Netizensulut.com, MINAHASA – Masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung mulai tanggal 29 November hingga 2 Desember 2025.
Selama periode ini, seluruh legislator kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Salah satu yang aktif melaksanakan agenda ini adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Braien R.L Waworuntu.
Dirinya kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda Reses Masa Sidang di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Senduk, Desa Borgo, dan Desa Mokupa (Kecamatan Tombariri dan sekitarnya).
Kehadiran legislator muda ini disambut antusias oleh warga yang berbondong-bondong datang dari berbagai desa.
Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan langsung keluhan serta kebutuhan mendesak di wilayah mereka.
Aspirasi yang terkumpul mencakup isu infrastruktur, kesejahteraan sosial, hingga sengketa wilayah.
Desa Senduk, Kecamatan Tombariri
Dalam dialog terbuka bersama masyarakat Desa Senduk, sejumlah persoalan strategis disampaikan, di antaranya:
Infrastruktur Vital: Mendesak perbaikan jalan kebun Mawale hingga Ente, yang merupakan jalur vital bagi aktivitas petani.
Klaim Wilayah: Kekecewaan warga terkait klaim wilayah teritorial Desa Senduk oleh pihak kehutanan.
Pemerataan: Masalah bantuan pemerintah yang dinilai belum merata di masyarakat.
Tata Kelola Desa: Evaluasi mengenai batas usia kepala desa.
Kebutuhan Dasar: Masalah ketersediaan air bersih dan permintaan penambahan penerangan jalan.
Lingkungan: Penyediaan alat pengolahan sampah untuk lingkup Kecamatan Tombariri.
Desa Borgo, Kecamatan Tombariri
Dialog berlanjut bersama warga Desa Borgo dengan sejumlah persoalan utama yang mengemuka:
Aksesibilitas: Keluhan mengenai penutupan jalan utama desa saat pelaksanaan berbagai acara.
Bantuan Nelayan: Permintaan bantuan perahu bagi kelompok nelayan dan evaluasi distribusi bansos yang dinilai tidak tepat sasaran, termasuk bantuan nelayan yang tidak sesuai peruntukan.
Infrastruktur Desa: Pembangunan infrastruktur desa yang masih minim dan perlunya pembuatan tanggul pantai sebagai upaya mengatasi abrasi.
Kesejahteraan: Distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk warga miskin yang belum menerima bantuan.
Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri
Di Desa Mokupa, sejumlah kebutuhan penting kembali disampaikan, di antaranya:
Infrastruktur Jalan: Perbaikan infrastruktur jalan kebun dan perbaikan jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8.
Ekonomi Lokal: Bantuan modal dan peralatan untuk pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue.
Kesehatan: Bantuan kesehatan, terutama kursi roda bagi warga yang membutuhkan.
Adapun, Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R. Waworuntu, memastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di lembaga legislatif. Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta langsung ke pemerintah kabupaten,” tegas Ketua Komisi I DPRD Sulut.
Ia menambahkan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan sarana utama untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Berjuang bersama rakyat, mendengar suara rakyat, dan merealisasikannya untuk rakyat. Itu komitmen kami,” pungkasnya.
(Nzo)

