Netizensulut.com, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Mehut) Raja Juli Antoni mengambil sikap tegas dan berani di tengah desakan publik pasca-bencana banjir dan longsor dahsyat yang melanda Sumatera, yang kuat dugaan akibat masifnya kerusakan hutan dan lingkungan.
Tidak gentar terhadap seruan mundur, Raja Juli secara ksatria menyatakan kesiapannya untuk di evaluasi, bahkan di copot, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan jabatan adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden.
“Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” ujar Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Menyikapi gelombang kemarahan dan kritik tajam di media sosial, Raja Juli menunjukkan sikap terbuka.
Ia menilai setiap desakan mundur adalah aspirasi yang wajib didengar.
“Saya katakan tadi, kritik netizen kepada saya, saya gak pernah hapus ya, itu bagian dari aspirasi, kemarahan, itu bahkan mungkin harapan, ekspektasi,” katanya.
Namun, Raja Juli menegaskan fokus utamanya adalah kerja keras dan penegakan hukum.
“Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden,” tegasnya.
Dalam langkah yang paling berani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan rencana pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas total 750.000 hektar di seluruh Indonesia.
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, hari yang sama.
Raja Juli membenarkan bahwa perusahaan-perusahaan bermasalah ini termasuk yang berada di tiga provinsi terdampak bencana.
Meskipun demikian, ia menolak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut sebelum mendapatkan restu resmi dari Presiden Prabowo.
“Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan pada saat ini, karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain ancaman pencabutan izin, Kementerian Kehutanan juga telah mencium indikasi kuat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh belasan perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga kuat berkontribusi besar terhadap bencana ekologis tersebut.
“Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatra Utara,” tegasnya.
Raja Juli memastikan penegakan hukum (Gakkum) akan segera dilakukan tanpa pandang bulu.
“Gakkum kami sedang ada di lapangan dan Insyaallah nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari 12 kurang lebih lokasi atau subjek hukum ini,” pungkas Raja Juli, menutup keterangannya dengan janji kolaborasi pengawasan hutan bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Nzo)
Sumber: Liputan6

