Netizensulut.com, NASIONAL – Jasa Raharja kembali menunjukkan dedikasinya sebagai garda terdepan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Hal ini dibuktikan melalui penanganan cepat atas insiden fatal yang melibatkan Kereta Api Sribilah Utama dan sebuah minibus bernomor polisi BK-1657-ABP.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu malam (21/01) sekitar pukul 18.30 WIB di perlintasan kereta api kawasan Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Bagelen, Tebing Tinggi.
Segera setelah kabar duka tersebut tersiar, tim Jasa Raharja langsung melakukan langkah proaktif.
Sinergi intensif dijalin dengan jajaran kepolisian dan pihak rumah sakit untuk memastikan bahwa hak-hak seluruh korban terpenuhi dengan prosedur yang ringkas.
Laporan terkini menyebutkan bahwa sembilan penumpang Toyota Avanza tersebut dinyatakan meninggal dunia. Seluruh jenazah telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi.
Di sisi lain, petugas Jasa Raharja Kanwil Sumatra Utara sudah berada di lapangan untuk melakukan pendataan menyeluruh, baik terhadap korban jiwa maupun korban luka, guna memastikan jaminan biaya perawatan di rumah sakit berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Kronologi sementara dari Polda Sumatra Utara menggambarkan bahwa minibus tersebut melaju dari arah Jalan Abdul Hamid.
Saat melewati perlintasan tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang waspada terhadap posisi KA Sribilah Utama yang sedang melintas.
Akibatnya, benturan keras tak terhindarkan hingga kendaraan terseret sejauh 300 meter dari titik awal tabrakan.
Dodi Apriansyah, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, menegaskan bahwa kepastian jaminan bagi para korban merujuk pada payung hukum UU Nomor 34 Tahun 1964.
“Undang-undang tersebut memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja memastikan seluruh proses penjaminan dan santunan dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan transparan sebagai wujud komitmen melayani sepenuh hati. Seluruh santunan bagi korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah proses verifikasi dokumen selesai,” ujar Dodi.
Ia juga menitipkan pesan penting bagi para pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di perlintasan kereta api.
Kesadaran akan keselamatan dan kepatuhan terhadap rambu-rambu adalah kunci utama untuk meminimalisir risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.
Melalui koordinasi lintas sektoral yang kuat, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang manusiawi, profesional, dan responsif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Nzo)

