Gubernur Yulius Beri Stimulus Pajak: BBN-KB Dipangkas 25% demi Dongkrak Ekonomi Sulut

Netizensulut.com, MANADO – Langkah strategis diambil oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, untuk menggairahkan pasar otomotif di Bumi Nyiur Melambai.

Dalam pertemuan khusus bersama jajaran dealer otomotif se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Kantor Gubernur pada Selasa (24/02/2026), Gubernur mengumumkan kebijakan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25%.

Kebijakan ini bukan sekadar potongan pajak biasa, melainkan stimulus ekonomi yang dieksekusi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut.

Tujuannya jelas: mempermudah akses masyarakat dalam memiliki kendaraan, terutama bagi para pelaku usaha yang membutuhkan sarana mobilitas untuk ekspansi bisnis mereka.

Gubernur Yulius menekankan bahwa industri otomotif adalah rantai pasok yang krusial bagi ekonomi lokal.

Jika penjualan kendaraan meningkat, efek dominonya akan terasa hingga ke sektor jasa dan perdagangan lainnya.

“Melalui kebijakan keringanan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan baru. Selain membantu meningkatkan penjualan di sektor otomotif, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah, dan dengan akan adanya pembukaan ijin pertambangan rakyat kedepannya dapat memberikan stimulus ekonomi terutama didalam pembelian kendaraan bermotor baru untuk pengelolaan pertambangan rakyat,” ujar Gubernur dalam pertemuan tersebut.

Para pengusaha dealer yang hadir menyambut hangat inisiatif ini. Mereka menilai diskon BBN-KB sebesar 25% adalah angin segar yang dibutuhkan pasar saat ini.

Pihak dealer pun berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam mensosialisasikan program ini agar masyarakat Sulawesi Utara bisa memanfaatkannya secara maksimal.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan siklus ekonomi yang sehat: masyarakat mendapatkan kendaraan dengan biaya lebih terjangkau, dealer mencatat peningkatan transaksi, dan pemerintah daerah mendapatkan pendapatan berkelanjutan melalui pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya kolaborasi ini, sektor perdagangan otomotif di Sulawesi Utara diprediksi akan mengalami momentum kebangkitan yang signifikan di tahun 2026, sekaligus mendukung produktivitas masyarakat di berbagai lini, termasuk sektor pertambangan rakyat yang tengah dipersiapkan.

(*/Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *