Satu Tahun Kepemimpinan YSK-JVM, Herol Kaawoan Katakan Perda RTRW adalah Hadiah Terindah

Netizensulut.com, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044 dalam rapat paripurna, pada Selasa (25/02/2026).

Pengesahan ini disebut-sebut sebagai tonggak sejarah sekaligus “kado terindah” bagi masyarakat Sulawesi Utara tepat di satu tahun kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Johanes Victor Mailangkay.

Herol Vresly Kaawoan (HVK), Staf Khusus Gubernur yang juga mantan Pimpinan Komisi 1 DPRD Sulut periode 2019-2024, memberikan apresiasi mendalam atas tuntasnya regulasi strategis ini.

Menurutnya, Perda RTRW yang baru bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai untuk dua dekade mendatang.

HVK menegaskan bahwa aspek terpenting dari Perda ini adalah adanya kepastian hukum mengenai pemanfaatan ruang.

Hal ini akan berdampak langsung pada iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Zonasi Jelas: Pelaku usaha, investor, hingga penambang rakyat kini memiliki acuan terang mengenai wilayah yang diperuntukkan bagi pertanian, pemukiman, pariwisata, maupun pertambangan.

Harmonisasi Daerah: Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera melakukan revisi dan penyesuaian RTRW di tingkat lokal agar selaras dengan payung hukum provinsi yang baru disahkan.

Sektor Pariwisata: Perda ini juga memperkuat Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov), memberikan arah yang lebih presisi bagi Dinas Pariwisata dalam mengembangkan potensi daerah.

 

“Ini adalah hasil kolaborasi apik antara eksekutif dan legislatif. Dorongan kuat dari Gubernur YSK serta jaringan komunikasi beliau di tingkat nasional membuat proses yang sempat tertunda beberapa tahun ini akhirnya bisa tuntas dengan baik,” ujar HVK yang juga menjabat sebagai Ketua OKK Gerindra Sulut tersebut.

 

HVK menceritakan bahwa revisi RTRW ini merupakan amanat dari Kementerian BAPPENAS dan kementerian terkait lainnya yang sudah didorong sejak ia masih menjabat sebagai Pimpinan Pansus RIPPARPROV (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi).

Meski menyadari mungkin ada kelompok yang belum sepenuhnya puas, ia menilai memiliki “peta jalan” yang jelas jauh lebih krusial untuk kemajuan daerah.

“Jika ada perbedaan pandangan, itu hal yang lumrah dalam demokrasi. Namun yang utama, kita sekarang punya panduan legal untuk membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, HVK menyampaikan rasa syukur dan doa agar kepemimpinan Gubernur YSK dan keluarga terus diberkati untuk membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *