Netizensulut.com, SULUT – Dalam suasana Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa (24/02/2026), Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara formal memberikan persetujuan pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Sulawesi Utara periode 2025-2044.
Gubernur Yulius menggarisbawahi bahwa aturan ini bukan sekadar dokumen administratif biasa. Baginya, regulasi ini adalah landasan hukum paling mendasar dan sebuah “Mahakarya” yang akan memandu arah pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua puluh tahun mendatang.
Lahirnya kesepakatan ini menjadi titik balik setelah melalui proses birokrasi dan teknis yang melelahkan sejak tahun 2019.
Selama hampir tujuh tahun, kolaborasi antara Pemprov dan DPRD terus diuji dalam menyinkronkan data spasial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar akurat dan valid.
“Capaian bersejarah kita pada tanggal 19 Februari 2026 kemarin, yakni berhasil memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, adalah bukti bahwa visi spasial kita telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional,” ungkap Gubernur dengan nada optimis.
RTRW terbaru ini diposisikan sebagai instrumen penyaring yang krusial.
Fokus utamanya adalah menjaga titik temu antara dua kepentingan besar:
Percepatan Ekonomi: Membuka pintu investasi lebih lebar dan membenahi tata ruang publik tanpa terjebak kerumitan birokrasi.
Proteksi Lingkungan: Memastikan daya dukung alam tetap terjaga demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan.
Meski sudah disetujui di tingkat daerah, langkah ini belum usai. Gubernur segera mengarahkan jajaran SKPD untuk mengawal ketat fase evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
Proses ini menjadi verifikasi final untuk memastikan aturan di daerah tidak berbenturan dengan kebijakan nasional sebelum nantinya diterapkan secara penuh di lapangan.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur memberikan penghormatan khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, terutama tim Panitia Khusus, yang telah bekerja ekstra demi mutu regulasi ini.
Beliau menekankan pentingnya menjaga semangat gotong royong dan filosofi Mapalus dalam mengawal implementasi rencana besar ini ke depannya.
(Nzo)

