Buka Puasa Bersama Warga Pesisir, BPK Oi Manado Pererat Tali Silaturahmi Ramadhan 2026

Netizensulut.com, Manado — Suasana kebersamaan dan kehangatan Ramadhan terasa kuat saat BPK Oi Manado menggelar buka puasa bersama warga pesisir (nelayan) Karangria.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata solidaritas sekaligus momentum refleksi dan doa bagi anggota yang telah berpulang.

Acara tersebut berlangsung di Daseng Karangria, Manado, Jumat (13/03/2026).

Wakil Ketua Internal BPK Oi Manado, Septian Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbuka puasa bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi.

“Buka puasa bersama ini juga merupakan bagian dari upaya bermoderasi dalam beragama, sekaligus mempererat tali silaturahmi antarumat beragama di tubuh Oi Manado dan masyarakat secara luas, demi persatuan yang semakin kokoh,” ungkapnya.

Setelah berbuka puasa, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik bertema “Bedah Isu Reklamasi dan Tata Ruang” yang menghadirkan pemantik dari LBH Manado, Henly Rahman.

Dalam pemaparannya, Henly menyoroti konsistensi perjuangan dan semangat anggota Oi Manado dalam mengawal isu reklamasi di Manado Utara.

“Ini menunjukkan konsistensi perjuangan dan semangat kawan-kawan Oi Manado dalam mengawal isu reklamasi Manado Utara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan secara teknis mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai instrumen penting yang menentukan masa depan ruang hidup masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia menyinggung persoalan transparansi publik, khususnya terkait sulitnya masyarakat mengakses draf RTRW.

“Pertanyaannya, mengapa draf RTRW sulit diakses masyarakat? Padahal, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah tidak boleh menutup dokumen yang berkaitan langsung dengan hak rakyat,” jelasnya.

Henly menegaskan bahwa akses terhadap dokumen seperti RTRW dan AMDAL merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat atas informasi.

“Kami menegaskan bahwa akses terhadap draf RTRW dan AMDAL adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Menutup-nutupi data publik merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isu reklamasi adalah isu publik yang harus diketahui dan dikritisi secara terbuka oleh masyarakat.

Oleh karena itu, dokumen AMDAL dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus dibuka secara transparan agar dapat dikaji secara ilmiah.

Selain itu, Henly juga menyoroti pentingnya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pesisir melalui pengembangan UMKM.

“Perlawanan juga bisa dibangun melalui kemandirian ekonomi. Kreativitas UMKM masyarakat pesisir harus diperkuat sebagai tulang punggung ekonomi. Kemandirian ekonomi menjadi modal utama agar masyarakat tidak mudah diintervensi,” imbuhnya.

Menurutnya, perjuangan ini bersifat strategis dan membutuhkan persatuan semua pihak.

“Jangan sampai ada oknum atau provokasi yang memecah belah persatuan antara aktivis, mahasiswa, dan nelayan,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh BPK Oi Manado, kelompok-kelompok Oi se-Kota Manado, nelayan Manado Utara, serta seluruh jejaring Aliansi Tolak Reklamasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *