Netizensulut.com, MANADO – Intensitas kerja di Gedung Cengkih mulai meningkat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi telah merampungkan penyusunan jadwal kegiatan untuk periode akhir Maret hingga April 2026.
Kesepakatan ini dicapai melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung pada Senin (2/3/2026).
Weliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si, selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut, menjelaskan bahwa agenda krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan masa reses anggota dewan.
Nantinya, para legislator akan kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi warga.
Dalam pelaksanaannya, setiap anggota dewan akan mendapatkan dukungan teknis penuh dari pihak Sekretariat.
“Sesuai hasil keputusan Banmus, agenda reses akan dilaksanakan selama empat hari pada 28-31 Maret nanti,” ujar Silangen kepada awak media di Kantor DPRD Sulut Senin siang.
Selain urusan reses, Banmus juga mulai menyusun langkah persiapan terkait Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur untuk tahun anggaran 2025.
Terkait hal tersebut, pihak legislatif masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi mengenai kepastian waktu pelaksanaannya.
“Untuk jadwal paripurna LKPJ Gubernur, kami masih menunggu surat dari eksekutif. Paling lambat tanggal 30 Maret ini sudah masuk, karena rencana pelaksanaannya ada di bulan April,” tutup Silangen.
(Nzo)

