Netizensulut.com, BOLMONG – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dhea Eucharisty Lumenta, turun langsung menemui konstituen dalam agenda reses yang dipusatkan di Desa Ambang II, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (30/03/2026).
Kehadiran politisi muda dari Partai Gerindra ini mendapat sambutan hangat dari puluhan warga yang telah menanti untuk menyampaikan berbagai persoalan mendesak di wilayah mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Dhea yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Sulut ini memaparkan peran strategis legislatif dalam mengawal kebijakan di sektor ekonomi dan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa dialog langsung melalui reses adalah instrumen vital dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Pelaksanaan reses menjadi sarana penting untuk menjaring aspirasi masyarakat. Seluruh masukan akan kami perjuangkan dalam pembahasan program pemerintah maupun penyusunan pokok pikiran DPRD,” ungkap Dhea di hadapan warga.
Sejumlah poin krusial menjadi catatan utama dalam pertemuan tersebut.
Warga Desa Ambang II secara spesifik mengusulkan pembangunan akses jalan pertanian ke arah barat hingga wilayah pegunungan dengan spesifikasi lebar satu meter guna mempermudah mobilisasi hasil bumi.
Selain infrastruktur jalan, warga juga mendesak pengadaan bibit padi dan jagung, serta pembangunan talud penahan abrasi di Dusun 1.
Hal ini menjadi prioritas mengingat terdapat lima unit rumah warga yang kondisinya terancam roboh akibat pengikisan air laut.
Di sektor perikanan dan pertanian, aspirasi yang muncul meliputi:
- Bantuan mesin katinting, perahu mesin tempel, jaring, dan alat penampung bagi nelayan.
- Pengadaan hand tractor untuk mendukung produktivitas kaum bapak yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
- Pemasangan lampu penerangan jalan, khususnya di area depan gereja setempat.
Merespons tumpukan aspirasi tersebut, legislator peraih suara dari Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menyatakan kesiapannya untuk memilah dan menindaklanjuti setiap usulan sesuai dengan porsi kewenangan anggaran.
“Aspirasi yang menjadi ranah Pemerintah Provinsi Sulut akan saya kawal lewat lembaga legislatif. Sementara yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, akan saya komunikasikan dengan Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Dhea memastikan bahwa perannya tidak hanya berhenti pada tahap penyerapan data, namun akan terus melakukan pengawasan hingga program tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pada prinsipnya, setiap aspirasi akan saya perjuangkan. Kami hadir sebagai penyambung lidah rakyat untuk memastikan kebutuhan masyarakat bisa ditindaklanjuti,” tutup Dhea dengan optimis.
(Nzo)

