Netizensulut.com, SULUT — Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja terpaksa dijadwalkan ulang.
Penundaan ini terjadi lantaran koordinasi yang kurang berjalan mulus antara pihak legislatif dan eksekutif.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, menjelaskan bahwa pertemuan yang seharusnya berlangsung pada Senin (9/3/2026) tersebut tidak dihadiri oleh satu pun perwakilan SKPD.
Usut punya usut, kendala teknis dalam penyampaian undangan menjadi pemicu utama absennya para mitra kerja tersebut.
“Ternyata dari TUP Pemerintah Provinsi tidak sampai ke Dinas. Itu menurut staf. Sudah di komunikasikan langsung dengan TUP (Tata Usaha Pemerintahan) bahwa, miskomunikasi,” ungkap Vonny di depan ruang rapat Komisi IV.
Lebih lanjut, Vonny menyebutkan bahwa RDP ini sangat penting karena melibatkan beberapa dinas yang baru saja mengalami perombakan pejabat atau rolling posisi.
Ia memastikan agenda ini akan segera dilaksanakan kembali dalam waktu dekat.
“Minggu depan baru bisa dilaksanakan setelah libur bersama,” jelas Vonny.
Fenomena kebuntuan komunikasi ini disinyalir terjadi karena pesan yang dikirimkan tidak terartikulasikan dengan tegas atau bersifat ambigu, sehingga memicu interpretasi yang berbeda di tingkat penerima.
Selain faktor redaksional, adanya kesenjangan persepsi, minimnya atensi saat proses penyampaian informasi, hingga pemilihan kanal media komunikasi yang kurang efektif ditengarai menjadi penyebab utama mengapa koordinasi antar lembaga ini tidak berjalan sesuai harapan.
(Nzo)

