Netizensulut.com, MANADO – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengawal sektor ekonomi kerakyatan menjadi bahasan utama dalam rapat kerja Komisi II DPRD Sulut bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Senin (3/2/2025).
Bertempat di ruang rapat Komisi II, pertemuan ini secara spesifik membedah rencana strategis serta alokasi anggaran tahun 2025 yang diprioritaskan untuk memperkokoh fondasi koperasi dan pelaku UMKM di Bumi Nyiur Melambai.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Inggried Sondakh, dengan dihadiri oleh jajaran anggota komisi lainnya, di antaranya Jeane Laluyan, Angel Wenas, Dhea Lumenta, Abdul Gani, Pricylia Rondo, Normans Luntungan, serta Eldo Wongkar.
Dalam dinamika Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Jeane Laluyan memberikan catatan positif atas responsivitas pemerintah daerah.
Ia menilai eksekutif sangat serius dalam menjaring dan merealisasikan aspirasi warga yang disalurkan melalui lembaga legislatif, terutama yang terakomodasi dalam pokok-pokok pikiran (Pokir).
“Saya ingin memberikan apresiasi karena dalam pemaparan tadi, pemerintah menekankan dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat melalui dewan,” ungkap Jeane di sela-sela rapat.
Bagi Jeane, sinkronisasi ini merupakan bukti nyata harmonisasi antara gedung cengkih dan pemerintah provinsi.
Hal ini sangat krusial agar setiap kebijakan yang dicanangkan benar-benar mendarat tepat pada kebutuhan para pelaku usaha mikro dan pengelola koperasi di lapangan.
Lebih lanjut, srikandi PDIP ini menekankan bahwa tahun 2025 adalah fase krusial untuk pengabdian masyarakat.
Di tengah tantangan keterbatasan fiskal, ia memastikan bahwa prioritas utama tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Tahun lalu saya terus menyuarakan hal ini. Walaupun anggaran terbatas, semuanya tetap untuk masyarakat. Puji Tuhan, melalui Gubernur, DPRD Sulut diapresiasi dan seluruh pokok-pokok pikiran (pokir) masyarakat direspons sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Jeane menaruh harapan besar agar program-program Dinas Koperasi dan UMKM tahun ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan mampu mendongkrak daya saing produk lokal, membuka keran pembiayaan yang lebih luas, serta mempertajam kapasitas SDM pelaku UMKM.
Di sisi lain, Komisi II juga menegaskan bakal memperketat fungsi pengawasan terhadap realisasi anggaran.
Langkah ini diambil guna memastikan setiap rupiah yang dikucurkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Sulawesi Utara.
(Nzo)

