Resmi Dipecat PDI-P, Jems Tuuk Ucapkan Terimakasih kepada Megawati dan Olly

Netizensulut.com, MANADO — Langkah politik mengejutkan datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Partai berlambang banteng moncong putih tersebut resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap salah satu kader paling vokal di Sulawesi Utara, Jems Tuuk.

Berdasarkan dokumen bernomor 102/KPTS/DPP/VIII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri pada 19 Agustus 2026.

Ikatan administratif Jems Tuuk bersama partai yang telah membesarkannya selama hampir empat dekade resmi diputus.

Karier politik Tuuk bersama PDIP terbilang panjang, kurang lebih Selama 39 tahun mendedikasikan diri, ia pernah dipercaya menduduki kursi legislatif sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2019 dan 2019–2024, sebelum purna tugas pada September 2024.

Pasca-menanggalkan atribut dewan, dinamika politik Tuuk bergeser ke ranah eksekutif.

Ia merapat ke lingkaran pemerintahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan dipercaya mengemban posisi strategis sebagai bagian dari Tim Khusus atau Tim Ahli Pemprov Sulut.

Keputusan merapat ke gerbong pemerintahan ini didasari keyakinannya bahwa arah kebijakan fiskal dan program kerja yang diusung kepemimpinan Yulius Selvanus berfokus nyata pada pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas layanan dasar publik.

Menanggapi sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepadanya, politisi berlatar belakang kritis ini menanggapinya secara dingin.

Ia memastikan rekam jejaknya selama satu dekade di parlemen steril dari tindakan tercela yang dapat mencoreng nama besar partai.

“Yang terpenting saat menjadi anggota partai dan menjalankan amanah rakyat Sulut selama sepuluh tahun, Saya tidak pernah melakukan tindakan mempermalukan partai, bahkan sebaliknya selama menjadi anggota Parlemen, Saya didaulat teman teman pers di DPRD Sulut, menjadi anggota dewan terbaik selama beberapa tahun,” tegas Politisi kritis ini.

Lebih lanjut, Tuuk menegaskan integritasnya selama memegang mandat rakyat terjaga bersih, terutama dari praktik-praktik transaksional pengadaan barang dan jasa di lingkungan birokrasi.

“Saya juga tidak pernah melakukan permainan proyek di dinas-dinas. Bagiku, kerja sebagai anggota dewan merupakan sumpah dan janji dalam diri dan jiwaku hanya mengabdi bagi Rakyat, bukan kepentingan Pribadi,” lugas Tuuk.

Terkait posisinya di dalam Timsus Gubernur Sulut, ia menegaskan bahwa penugasan tersebut murni berorientasi pada pelayanan publik dan sama sekali tidak merepresentasikan kepentingan faksi politik tertentu.

“Keterkaitan dengan dipilihnya masuk dalam Timsus Gubernur, Sudah sangat jelas pekerjaan kami sesuai arahan pak Gubernur, demi kepentingan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara tidak ada keterkaitan partai,” ujar Tuuk.

Kendati harus meninggalkan perahu yang telah dinaunginya selama 39 tahun, Tuuk memilih legawa.

Ia menutup lembaran panjang pengabdiannya dengan menyampaikan apresiasi terbuka kepada jajaran elite partai.

“Terimakasih kepada ketua umum Megawati dan ketua DPD PDI-Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey yang pernah memberikan kepercayaan untuk mencalonkan diri anggota parlemen dan menjadi anggota Sah selama sepuluh tahun di DPRD Provinsi,” tandas Tuuk.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *