Restui Ranperda APBD 2025, Fraksi-fraksi di DPRD Sulut Tekankan Efektivitas dan Inovasi

Netizensulut.com, MANADO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 resmi tuntas.

Kesepakatan ini dicapai setelah DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan diskusi mendalam.

Hasilnya, seluruh fraksi di DPRD Sulut sepakat menerima dan meloloskan ranperda tersebut ke tahap pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Agenda pengambilan keputusan ini dilakukan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut di ruang rapat DPRD, Senin (13/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, bersama jajaran pimpinan dan anggota Banggar.

Sementara dari pihak pemerintah daerah, hadir TAPD yang diketuai Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang.

Persetujuan bulat dari seluruh fraksi menandai fase akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski memberikan lampu hijau, setiap fraksi tetap menitipkan catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

Apresiasi terhadap kinerja pemerintah datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Lewat juru bicara Amir Liputo, yang mewakili Ketua Fraksi Rocky Wowor dan Sekretaris Fraksi Vonny Paat, fraksi ini menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang memuaskan.

Menurut Amir Liputo, pemerintah daerah terbukti mampu merancang pembangunan secara sistematis dan menjalankan berbagai program dengan efektif, konsisten, serta tepat sasaran.

Hal ini dianggap sebagai cerminan komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel, yang juga diperkuat dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah telah menunjukkan capaian baik, terutama dalam hal perencanaan yang sistematis dan pelaksanaan program yang efektif, konsisten, serta tepat sasaran. Hal ini mencerminkan komitmen tata kelola yang transparan dan terukur,” ujar Amir Liputo.

Berlandaskan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan persetujuannya agar Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda.

Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Cindy Wurangian. Meskipun setuju, Golkar menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup hanya dinilai dari opini WTP atau kepatuhan administratif semata.

Bagi Fraksi Golkar, efektivitas serapan anggaran adalah indikator kunci karena muara akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

“APBD harus mampu menunjukkan efektivitas anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Cindy Wurangian.

Dalam kesempatan itu, Golkar memberikan tiga rekomendasi krusial: pertama, peningkatan kualitas perencanaan lewat analisis selisih pendapatan dan belanja yang lebih mendalam.

Kedua, penguatan transparansi data dengan penyampaian dokumen tepat waktu dan berbasis digital.

Ketiga, memastikan setiap belanja daerah benar-benar memberikan dampak nyata terhadap target pembangunan dan kesejahteraan warga.

Senada dengan itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow turut menyatakan persetujuannya.

Namun, Demokrat memberikan catatan khusus mengenai pentingnya inovasi dalam penyusunan program kerja agar anggaran dapat terserap secara optimal lewat perencanaan yang matang.

“Kami berharap pemerintah selalu berinovasi agar anggaran yang ditetapkan dapat terserap secara optimal melalui perencanaan yang matang, karena ini sangat mempengaruhi pencapaian target,” kata Henry Walukow.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Louis Schramm menyoroti pentingnya pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Gerindra menegaskan bahwa besarnya realisasi belanja harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat, serta pembangunan harus tetap berpijak pada aspek keberlanjutan lingkungan.

“Kami juga mengevaluasi pentingnya pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam tata ruang. Ruang terbuka hijau, area konservasi, dan kawasan ekosistem sensitif harus tetap terjaga dengan baik,” ujar Louis Schramm.

Sikap positif juga ditunjukkan oleh Fraksi Partai NasDem, yang menyampaikan persetujuannya melalui dokumen pendapat akhir fraksi yang diserahkan secara tertulis kepada pimpinan sidang.

Setelah menyerap pandangan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, memutuskan untuk membawa Ranperda ini ke pembicaraan tingkat II.

“Selanjutnya, setelah teman-teman yang mewakili masing-masing fraksi menyampaikan persetujuan dan menerima, maka pembicaraan tingkat dua akan dilaksanakan besok, Selasa (14/7/2026), dalam Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025,” ujar Fransiscus Andi Silangen.

Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa pukul 14.00 WITA, dengan menyesuaikan agenda kehadiran Gubernur Sulawesi Utara.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *