Kedatangan WNA di Bandara Sam Ratulangi Jadi Sorotan DPRD Sulut

Netizensulut.com – Lonjakan arus kedatangan warga negara asing (WNA) lewat Bandara Sam Ratulangi Manado kembali memicu perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Fenomena tersebut dipertanyakan secara langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut.

​Pada rapat resmi yang berlangsung di ruang Komisi IV tersebut, Cindy menyampaikan adanya keresahan di tengah masyarakat mengenai tingginya intensitas kedatangan warga asing ke Manado. Ia menyebutkan bahwa situasi di lapangan menunjukkan fenomena di mana satu penerbangan didominasi oleh penumpang WNA.

​“Masyarakat bertanya dan saya sendiri bingung mau merespons seperti apa. Kalau kita ke bandara, sering sekali melihat satu pesawat hampir penuh dengan warga asing. Katanya mereka tenaga kerja, apakah ini dalam pantauan Disnaker?” ujar Cindy.

​Legislator dari Partai Golkar daerah pemilihan Minahasa Utara-Bitung ini menambahkan bahwa kondisi tersebut berlangsung secara berkala, bukan sekadar peristiwa sesekali. Dampaknya, muncul berbagai pertanyaan dari publik terkait kejelasan status, maksud kedatangan, hingga bagaimana pola pengawasan terhadap para WNA di Bumi Nyiur Melambaikan tersebut.

​Cindy menilai pihak pemerintah daerah wajib memberikan informasi yang transparan guna meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Dirinya juga mengingatkan bahwa kontrol terhadap tenaga kerja asing (TKA) harus dilakukan secara maksimal demi menjaga ketertiban sosial sekaligus menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

​“Mungkin mereka hanya transit, tapi frekuensinya sangat tinggi. Ini perlu ada penjelasan yang jelas supaya masyarakat juga tidak bertanya-tanya,” tambahnya.

​Merespons persoalan tersebut, Kepala Disnakertrans Sulut, Noldy Salindeho, memberikan klarifikasi bahwa wilayah Sulawesi Utara memang berperan sebagai gerbang transit bagi para pekerja asing yang hendak menuju pusat-pusat industri besar di kawasan Indonesia Timur.

​“Saat ini Sulut menjadi salah satu titik transit menuju daerah industri yang menyerap banyak tenaga kerja asing seperti Weda dan IWIP. Biasanya mereka menginap satu malam di Manado sebelum melanjutkan perjalanan,” terang Salindeho.

​Noldy pun memastikan bahwa aktivitas para WNA tersebut sejauh ini tetap terpantau oleh lembaga-lembaga terkait sesuai dengan porsi kewenangannya, termasuk oleh pihak imigrasi dan kementerian terkait.

​Kendati demikian, pihak DPRD Sulut tetap mendesak agar sinergi pengawasan antarlembaga ditingkatkan. Komisi IV menegaskan krusialnya akurasi basis data serta pengetatan pengawasan terhadap pergerakan tenaga kerja asing di wilayah Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *