Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Sulut Tekankan Evaluasi dan Optimalisasi Kinerja

Netizensulut.com, SULUT – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut dibacakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/07/2026).

Dalam penyampaiannya, Amir menekankan bahwa proses pembahasan ini merupakan perwujudan fungsi penganggaran legislatif demi memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya mewakili Banggar DPRD Provinsi Sulut melaporkan hasil pembahasan atas materi yang telah dibahas bersama pemerintah daerah. Laporan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD yang memuat hasil pembahasan, pendalaman, serta berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pertimbangan dan kebijakan pembangunan daerah demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan Sulut,” ujar Amir di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang.

Amir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, termasuk fraksi-fraksi, atas dedikasi dan kontribusi pemikiran yang konstruktif selama proses pembahasan.

Penghargaan serupa ia sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas sikap terbuka mereka.

“Apresiasi yang tulus juga kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut, khususnya TAPD. Di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pemerintah telah menunjukkan komitmen keterbukaan, sikap kooperatif, serta responsivitas dalam menyajikan data, informasi, dan penjelasan yang dibutuhkan selama proses pembahasan,” katanya.

Meski memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulut dalam mencapai target indikator makro dan kinerja utama, Banggar tetap memberikan catatan kritis terhadap sejumlah perangkat daerah yang capaiannya belum maksimal.

“Pada saat yang sama, DPRD juga memberikan catatan terhadap beberapa perangkat daerah yang belum mencapai target agar ke depan dapat melakukan percepatan sehingga target sebagaimana tertuang dalam RPJMD dapat tercapai. Hal itu merupakan amanat Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Sulut sebagai representasi rakyat Sulut,” tegasnya.

Beberapa poin rekomendasi penting yang disampaikan Banggar meliputi:

  • Evaluasi Indikator Makro: Pemprov diminta menyajikan analisis penyebab dan strategi percepatan bagi target RPJMD yang belum tercapai.
  • Optimalisasi PAD: Mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemanfaatan teknologi, serta pengelolaan aset daerah dan BUMD yang lebih produktif.
  • Efisiensi Belanja: Memperbaiki kualitas perencanaan agar penyerapan anggaran lebih optimal, meminimalkan SiLPA, dan menghindari kewajiban tak terbayar kepada pihak ketiga.
  • Fokus Program Prioritas: Mengarahkan anggaran pada program yang berdampak langsung pada kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan kualitas SDM.

Banggar juga mendorong adanya sinkronisasi berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan porsi dana bagi hasil.

Sebagai penutup, Amir menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan merupakan bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depannya dapat lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil.

“Seluruh hasil pembahasan, masukan, serta rekomendasi Banggar hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Daerah sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan APBD, baik dalam penyusunan APBD Perubahan maupun kebijakan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya,” pungkas Amir.

 

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *