Temuan Emas 74 Kg Berbuntut Panjang: Kejagung Sikat Tersangka Baru di Lingkaran Eks Jampidsus

Netizensulut.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Tersangka baru tersebut berinisial Nurman Herin (NH), yang diduga kuat ikut serta dalam pusaran kasus TPPU Febrie.

“Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9 menetapkan NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dikutip dari detik.com.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung mengambil langkah penahanan terhadap Nurman.

Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, yang bersangkutan akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

“Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Rudi.

Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik menemukan barang bukti signifikan di kediaman Febrie, berupa logam mulia emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dengan nominal mencapai ratusan miliar rupiah.

Febrie sendiri langsung dikenakan penahanan setelah resmi berstatus sebagai tersangka pada Jumat (24/7) lalu.

Sebagai bagian dari proses hukum lanjutan, Rudi menyebutkan bahwa Febrie saat ini dititipkan penahanannya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati telah menetapkan dua orang tersangka serta melakukan langkah penahanan, pihak Kejagung hingga kini belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun duduk persoalan dari kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik juga belum mengungkap secara terbuka mengenai tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi pemicu terjadinya dugaan pencucian uang tersebut.

(Nzo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *