DPRD dan Pemprov Sulut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Netizensulut.com, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepahaman ini digelar melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulut, Kairagi Satu, Manado, Rabu (2/9/2026).

Agenda paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, dengan didampingi para Wakil Ketua, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, Royke Reynald Anter, SE, ME, dan Stella Marlina Runtuwene, A.Md.Sek.

Persidangan dinyatakan sah dan memenuhi kuorum berdasarkan Tata Tertib DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021, setelah dihadiri oleh 26 dari total 45 legislator.

Jajaran eksekutif dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., dan Sekdaprov Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., serta jajaran Kepala SKPD.

Turut menyaksikan pula unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan perwakilan akademisi daerah.

Dalam pembukaannya, Fransiscus Andi Silangen menegaskan bahwa kesepakatan ini lahir dari hasil perumusan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

”Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026,” tegas Andi Silangen saat memimpin sidang.

Perubahan anggaran kali ini mencatat beberapa pergeseran nilai pada postur pendapatan dan belanja daerah:

Pendapatan Daerah: Berubah dari angka awal Rp3,228 triliun menjadi Rp3,232 triliun, atau bertambah sebesar Rp4,569 miliar.

Belanja Daerah: Mengalami kenaikan sejajar sebesar Rp4,569 miliar, dari semula Rp3,194 triliun menjadi Rp3,199 triliun.

Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan bertahan di angka Rp177,12 miliar dan pengeluaran pembiayaan tetap Rp210,62 miliar (tidak mengalami perubahan).

15 Poin Rekomendasi Banggar DPRD Sulut

Selain penyesuaian nilai fiskal, Banggar DPRD Sulut menetapkan 15 rekomendasi strategis untuk dikawal Pemprov Sulut:

Optimalisasi PAD: Memaksimalkan pendapatan daerah lewat tata kelola aset, digitalisasi pemungutan, dan penguatan sumber penerimaan legal.

Penguatan BUMD: Meningkatkan kinerja BUMD agar mampu menyumbang dividen optimal bagi pembangunan daerah.

Mitigasi Iklim: Menyiapkan langkah antisipasi krisis air bersih, kemarau, dan kebakaran lewat koordinasi lintas wilayah.

Atensi Wilayah Kepulauan: Mengawasi ketersediaan air bersih serta fasilitas dasar di daerah kepulauan.

Dukungan Sektor Pertanian: Mengamankan suplai sarana produksi dan pengairan untuk menjaga produktivitas petani.

Peningkatan SDM: Memperkuat kapasitas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pemuda.

Perluasan Akses Kerja: Mengoptimalkan Balai Latihan Kerja dan memperluas sinergi dengan pemerintah pusat.

Infrastruktur Tepat Sasaran: Memprioritaskan alokasi infrastruktur pada proyek mendesak dan pemerataan konektivitas.

Pengelolaan Sampah Terpadu: Memperbaiki sarana dan kerja sama pengelolaan lingkungan dengan pemerintah kabupaten/kota.

Kesiapan Program SKPD: Memastikan penambahan anggaran di tiap perangkat daerah dibarengi kesiapan eksekusi yang jelas.

Prinsip Efisiensi: Menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran.

Tertib Administrasi Kerja Sama: Memastikan seluruh kemitraan yang berdampak pada anggaran daerah tercatat resmi.

Keseimbangan Fiskal: Menjaga agar postur anggaran tetap sehat dan berdampak langsung pada publik.

Bantuan Bencana NTT: Mengalokasikan pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi bantuan keuangan untuk Pemprov NTT.

Kerja Sama Pelatihan ASN: Memfasilitasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kabupaten Tambrauw melalui BPSDM Sulut.

Respons dan Komitmen Gubernur Sulut

Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi kerja keras DPRD yang terus memberikan masukan kritis namun konstruktif selama proses pembahasan.

”Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional,” tegas Yulius Selvanus dalam sambutannya.

Gubernur menekankan tiga garis besar langkah Pemprov Sulut ke depan:

Disiplin Anggaran: Memfokuskan belanja pada program mendesak seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan.

Efisiensi Sumber Daya: Memangkas tumpang tindih program agar anggaran mampu menstimulus UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, dan investasi.

Tata Kelola Bersih (Good Governance): Memperketat pengawasan internal dan transparansi penggunaan dana publik.

”Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan. Mari kita terus melangkah bersama dengan optimisme demi kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” tutup Gubernur.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *