Netizensulut.com, MANADO – Penyaluran program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergulir hingga pertengahan September 2026.
Penyaluran kali ini menandai penutup periode distribusi Tahap 3 (Juli–September) untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemantauan status pencairan bantuan sosial saat ini makin diperketat seiring dengan berjalannya proses pemutakhiran data penerima secara berkala.
Pemerintah memanfaatkan integrasi data seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikannya tepat sasaran.
Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas sosial atau perangkat desa setempat hanya untuk memastikan status kepesertaan. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat ponsel.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP
Kemensos menyediakan dua jalur resmi untuk mengecek status pencairan dan kelompok desil penerima:
1. Laman Resmi Laman Cek Bansos
- Akses peramban (browser) HP lalu masuk ke portal cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tampil pada layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem secara otomatis akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang didapat, hingga periode penyalurannya.
2. Aplikasi Resmi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi akun baru jika belum memiliki akun (siapkan KTP dan swafoto untuk proses verifikasi).
- Jika sudah masuk ke dalam aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isikan NIK KTP lalu klik “Cari Data”.
Mengapa NIK Tidak Muncul atau Dinyatakan Tidak Terdaftar?
Tidak sedikit warga yang mendapati keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM” saat melakukan pengecekan.
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan kondisi tersebut:
- Dinamika Pemutakhiran Data: Operator data di tingkat desa/kelurahan terus memperbarui kondisi ekonomi warga secara berkala. Warga yang dinilai sudah mampu secara finansial akan dikeluarkan dari daftar.
- Ketidakcocokan Administrasi: Terjadi selisih data antara KTP/KK dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
- Tercatat pada Program Lain: Penerima manfaat telah dialihkan atau terdaftar pada skema bantuan sosial jenis lain.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai potensi penipuan yang meminta imbalan uang dengan janji bisa meloloskan status penerima bansos.
Seluruh proses pengecekan maupun pendaftaran bantuan sosial tidak dipungut biaya apa pun.
(Nzo)

