Tahapan Pilhut Minahasa Bergulir, Anggota DPRD Sulut Imbau Warga Hindari Euforia Berlebihan

Netizensulut.com, MINAHASA — Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa kini mulai bergulir.

Momentum pesta demokrasi tingkat desa ini langsung mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

​Anggota DPRD Sulut daerah pemilihan Minahasa-Tomohon, Pierre Makisanti, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pesta pora secara berlebihan selama proses Pilhut berlangsung.

Hal ini ditegaskannya guna menjaga situasi di wilayah tersebut tetap aman, nyaman, dan kondusif.

​Menurut Pierre, setiap pesta demokrasi memang identik dengan suasana meriah.

Namun, ia mengingatkan bahwa jika tidak dikendalikan dengan baik, euforia yang berlebihan justru berpotensi memicu gesekan dan riak-riak negatif di tengah masyarakat.

​“Pilhut di Minahasa memang selalu ramai. Apalagi ini di desa yang notabene masyarakatnya saling mengenal, bahkan masih memiliki hubungan kekeluargaan. Tapi perlu ada pengaturan agar tidak terjadi pesta berlebihan yang bisa memicu konflik,” ujar Pierre Makisanti, Senin (20/4/2026).

​Secara khusus, legislator tersebut menyoroti fenomena mobilisasi massa atau masyarakat yang berpindah-pindah dari satu posko kandidat ke kandidat lain dalam suasana pesta.

Menurutnya, pergerakan seperti itu sangat rentan menimbulkan kesalahpahaman antar sesama pendukung.

​Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa masyarakat desa sejatinya memiliki ikatan kekeluargaan yang sangat kuat.

Oleh karena itu, sangat disayangkan jika harus terjadi perpecahan hanya karena perbedaan pandangan politik atau pilihan figur dalam Pilhut.

​“Ini semua bersaudara. Dalam satu kampung, kalau ditelusuri pasti masih ada hubungan keluarga. Jadi tidak perlu ada gesekan,” tambahnya.

​Di akhir penyampaiannya, Pierre secara tegas mengingatkan agar para kandidat maupun tim pendukung tidak menggelar pesta pora yang berlebihan, terutama kegiatan yang melibatkan minuman keras (miras) serta hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

​“Jangan ada pesta miras, musik keras atau disko yang berlebihan. Biarkan masyarakat memilih dengan tenang dan bebas sesuai hati nurani,” tegasnya.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *