Netizensulut.com, MANADO — Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 kini resmi memasuki tahap akhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut dijadwalkan akan segera menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat untuk menyampaikan rekomendasi resmi dari Panitia Khusus (Pansus).
Kepastian agenda tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen.
Ia memastikan bahwa rapat paripurna rencananya bakal dilangsungkan di ruang sidang DPRD Sulut.
“Direncanakan tanggal 23 April, hari Kamis jam satu siang akan dilaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi pansus terhadap LKPJ,” ujar Niklas Silangen, Senin (20/4/2026).
Niklas menjelaskan, jadwal pelaksanaan rapat paripurna ini sebenarnya mengalami sedikit perubahan dari rencana awal.
Sedianya, agenda krusial ini akan digelar pada Jumat, 24 April 2026. Namun, waktu pelaksanaan terpaksa dimajukan sehari lebih awal guna menyesuaikan dengan agenda luar daerah kepala daerah.
“Semula tanggal 24, tapi karena Gubernur ada agenda ke Jakarta, maka dimajukan ke tanggal 23 siang,” jelasnya.
Sebelum rapat paripurna tersebut resmi digelar, Pansus LKPJ DPRD Sulut terlebih dahulu akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke pemerintah pusat.
Langkah ini diambil guna memperkaya bahan evaluasi sekaligus memastikan rekomendasi yang dihasilkan nantinya jauh lebih komprehensif, tajam, dan tepat sasaran.
Segera setelah kunker tersebut rampung, tim pansus akan langsung bergerak cepat melaksanakan rapat finalisasi internal.
Pertemuan tersebut ditujukan untuk merumuskan poin-poin serta catatan strategis yang akan dibacakan di hadapan forum paripurna.
“Nanti setelah kunjungan, akan dilakukan rapat finalisasi untuk menentukan poin-poin rekomendasi,” tambahnya.

