Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Netizensulut.com, MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (20/07/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, membacakan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

​“Fraksi Partai Golkar telah mencantumkan seluruh masukan dan poin-poin penting dalam dokumen yang telah kami siapkan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD,” ujar Cindy, saat agenda rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Sulut.

​Fraksi Partai Golkar menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasannya.

Pertama, apresiasi tinggi diberikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sulut atas inisiatif pengajuan Ranperda ini.

​Kedua, Golkar menilai regulasi tersebut sangat mendesak (urgent) untuk segera disahkan mengingat tingginya angka kasus diskriminasi serta belum optimalnya program pemberdayaan dan perlindungan yang berjalan saat ini.

​“Ranperda ini sangat urgent, mengingat masih banyak kasus diskriminasi dan masih banyak program yang berkaitan dengan hal ini yang belum optimal,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut itu.

​Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar memandang Ranperda ini memiliki nilai strategis sebagai payung hukum yang menjamin kepastian arah kebijakan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta menjadi landasan pelaksanaan program ke depan.

​Golkar berharap pembahasan regulasi ini tidak berhenti sekadar pada tataran normatif semata, melainkan mampu diwujudkan dalam implementasi nyata.

Program-program yang lahir dari perda ini diminta agar menjangkau seluruh wilayah Sulut secara merata hingga ke daerah kepulauan dan kawasan terpencil.

​Selain itu, efektivitas pelaksanaan program juga harus didukung oleh mekanisme koordinasi antar perangkat daerah yang jelas, partisipasi aktif masyarakat, serta alokasi dukungan anggaran yang memadai.

​Menutup penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui usul prakarsa Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

​“Memperhatikan hal-hal yang telah disampaikan, maka Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui usul prakarsa Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkas Cindy.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *