Netizensulut.com, MANADO — Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (17/6/2026) berakhir ricuh dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kantor.
Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, menyatakan penyesalan dan kesedihan yang mendalam.
Royke menegaskan bahwa pihak DPRD sejatinya telah bersiap untuk menerima dan mendengarkan langsung tuntutan para mahasiswa.
Saat aksi berlangsung, Royke hadir didampingi oleh anggota DPRD Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan, serta Sekretaris DPRD Niklas Silangen untuk membuka ruang aspirasi.
Namun, ia menilai penyampaian aspirasi tersebut berubah menjadi tindakan yang tidak tertib hingga berujung pada perusakan fasilitas publik.
“Kami pada prinsipnya ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD. Namun sangat disayangkan, saya sangat sedih ketika penyampaian ini harus dilakukan secara tidak tertib,” ujar Royke kepada wartawan.
Terkait keputusan tidak mengizinkan massa masuk ke dalam gedung, Royke menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil evaluasi dari pengalaman aksi-aksi sebelumnya.
Berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan, disepakati bahwa pertemuan sebaiknya dilakukan di halaman depan pintu gedung demi mengantisipasi kekacauan.
“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu. Karena sudah pernah terjadi beberapa bulan atau tahun kemarin, ketika diterima di dalam, terjadi aksi-aksi yang tidak tertib. Berangkat dari pengalaman itu, kami tidak menerima di dalam ruangan,” jelasnya.
Sebagai representasi kaum intelektual dan calon penerus bangsa, Royke mengimbau para mahasiswa untuk lebih bijak dan tertib dalam menyampaikan pendapat tanpa harus merusak fasilitas negara.
Ia menegaskan bahwa pintu DPRD Sulut akan selalu terbuka bagi aspirasi masyarakat, selama dilakukan melalui mekanisme administrasi dan perwakilan yang resmi.
“Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” pungkas Royke.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait total kerugian akibat kerusakan atau langkah hukum yang akan ditempuh sehubungan dengan insiden tersebut.
Pihak DPRD dan aparat keamanan diharapkan segera menggelar evaluasi bersama untuk mencegah terulangnya kericuhan serupa di masa mendatang.
(Nzo)

