Netizensulut.com. Minahasa – Rangkaian kunjungan kerja Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., di Kabupaten Minahasa resmi ditutup melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Berlangsung di Aula Kemenag Minahasa pada Rabu (29/7/2026), forum strategis ini menghadirkan tiga panelis utama: Kapus KUB Muhammad Adib Abdushomad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Ulyas Taha, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Minahasa, Riviva Maringka, yang hadir mewakili Bupati Minahasa.
Dihadiri oleh jajaran unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Forum ini menjadi wadah dialog krusial guna menegaskan urgensi penguatan moderasi beragama sebagai pilar utama terciptanya masyarakat yang damai di tengah kemajemukan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara, H. Ulyas Taha, dalam pemaparannya menggarisbawahi bahwa moderasi beragama melampaui batas konsep semata; ini adalah ikhtiar kolektif demi mewujudkan tatanan masyarakat yang toleran dan harmonis.
Ia berpandangan bahwa kekayaan keberagaman Indonesia hanya bisa terjaga apabila seluruh elemen bangsa konsisten merajut titik temu kemanusiaan di atas segala perbedaan suku, agama, dan budaya.
”Moderasi beragama mengajak kita untuk saling menghormati, memperkuat persaudaraan, serta menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai perekat kehidupan bersama,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa, Riviva Maringka, menekankan bahwa soliditas sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan FKUB merupakan harga mati yang harus diprioritaskan dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, kesuksesan pembangunan fisik dan ekonomi wajib berjalan paralel dengan pembangunan mentalitas serta spiritualitas warga.
”Keseimbangan antara pembangunan lahir dan batin akan melahirkan masyarakat yang sejahtera sekaligus memiliki karakter yang kuat. Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci menjaga kerukunan di Minahasa,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala Pusat KUB Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, menyatakan bahwa kerukunan merupakan bentuk investasi jangka panjang yang tak ternilai harganya bagi keberlangsungan masa depan bangsa Indonesia yang majemuk.
Ia mendorong para peserta agar tidak berhenti pada pemahaman teoretis saja, melainkan bertransformasi menjadi agen perubahan yang aktif membumikan nilai moderasi beragama hingga level terbawah.
”Setiap orang harus menjadi duta moderasi beragama, kapan pun dan di mana pun berada. Kerukunan harus menjadi budaya sekaligus cara hidup,” tegasnya.
Sosok yang akrab disapa Gus Adib ini juga menambahkan bahwa implementasi moderasi beragama menuntut keseimbangan proporsional antara kesalehan individu dan sosial.
Lebih dari sekadar tempat ritual spiritual, rumah ibadah dipandang potensial untuk difungsikan sebagai ruang perjumpaan lintas elemen, motor pemberdayaan ekonomi umat, sekaligus katalis penguat solidaritas sosial.
”Semakin banyak ruang perjumpaan yang kita bangun, semakin tumbuh semangat moderasi beragama di tengah masyarakat. Dari situlah lahir rasa saling percaya dan persaudaraan,” ungkapnya.
Jalannya FGD terpantau hangat dan interaktif berkat diskursus pandangan yang saling melengkapi.
Nuansa kolaboratif yang terbangun merefleksikan komitmen bersama guna merawat harmoni sosial sebagai modal utama pembangunan Sulawesi Utara yang inklusif dan damai.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H. Basri Saenong, S.Ag., M.Pd., M.M., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Minahasa Pdt. Dolie Tangian, M.Pd., jajaran pengurus FKUB Minahasa, beserta jajaran tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Melalui penyelenggaraan forum ini, momentum moderasi beragama diharapkan tidak sekadar berhenti sebagai diskursus wacana, melainkan teraktualisasi secara konkrit dalam aksi nyata demi merajut persaudaraan, memperkokoh harmoni, dan mentransformasikan kerukunan sebagai identitas budaya hidup masyarakat Indonesia. (*)
Sumber: Humas dan Komunikasi Publik

