Netizensulut.com, SULUT – Secara resmi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Sulawesi Utara definitif.
Acara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar dengan khidmat di Wisma Negara pada Selasa (7/7/2026).
Momentum ini menjadi langkah strategis pemprov untuk memperkokoh manajemen pemerintahan sekaligus meningkatkan kolaborasi yang lebih harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.
Perhelatan ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi, jajaran asisten, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tim ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam ikrar sumpah jabatannya, Niklas Silangen berkomitmen penuh untuk mengemban tugas tersebut dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta loyalitas tinggi guna menunjang kelancaran operasional di lingkup DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan memberkati,” Ucap Gubernur.
Selepas prosesi tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada Niklas Silangen atas mandat baru yang diterimanya.
Bagi Gubernur, peran sebagai Sekretaris DPRD adalah tugas yang menantang sekaligus vital, mengingat posisinya sebagai katalisator komunikasi dan motor penggerak sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah.
“Saya mengucapkan selamat kepada Sekretaris DPRD yang baru. Tidak gampang mengurus DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Seorang Sekwan harus mampu menjembatani seluruh anggota DPRD agar komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik,” ujar Gubernur.
Gubernur pun menegaskan bahwa promosi yang diraih Niklas Silangen bukanlah sesuatu yang kebetulan, melainkan buah dari dedikasi, kapabilitas, dan rekam jejak kerja yang mumpuni selama mengabdi sebagai aparatur sipil negara.
“Kenaikan jabatan ini bukan karena Gubernur atau Wakil Gubernur. Ini adalah hasil dari karya dan kinerja yang telah saudara tunjukkan. Karena itulah pemerintah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Yulius memaparkan bahwa posisi Eselon II yang kini dijabat Niklas adalah apresiasi objektif atas pembinaan karier ASN yang berbasis pada prestasi kerja.
Bahkan, Gubernur membocorkan bahwa masa pengabdian Niklas sebenarnya masih memungkinkan untuk diperpanjang.
Namun, karena dedikasi serta kontribusi luar biasa yang telah diberikan, ia dinilai sangat layak untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
“Sebenarnya masa pengabdian Pak Sekwan masih bisa diperpanjang dua tahun. Namun karena karya dan pengabdianmu selama ini, akhirnya engkau mendapatkan kesempatan terbaik, bukan hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Gubernur.
(Nzo)

