Netizensulut.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut secara resmi telah meneken Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
Agenda penandatanganan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.
Menanggapi pencapaian ini, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pimpinan serta anggota DPRD Sulut atas terselenggaranya proses pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya mufakat tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas kerja sama, pembahasan yang konstruktif, serta kesepakatan yang telah dicapai,” ujar Yulius.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penandatanganan ini melampaui sekadar pemenuhan tahapan administratif dalam siklus anggaran daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS ini merepresentasikan bentuk nyata sinergi harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, serta bertanggung jawab penuh.
Dokumen KUA dan PPAS 2027 ini nantinya akan berfungsi sebagai fondasi utama dalam menyusun Rancangan APBD Sulut Tahun Anggaran 2027, dengan senantiasa memperhatikan kapasitas fiskal daerah serta berbagai kebutuhan esensial masyarakat.
Gubernur Yulius memaparkan bahwa tahun 2027 menandai tahun ketiga dari periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025–2029.
Fase ini memegang peran krusial sebagai tahap akselerasi guna mewujudkan visi besar daerah, yakni “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Oleh sebab itu, arah kebijakan anggaran harus difokuskan secara optimal untuk mendukung pencapaian target pembangunan melalui skala prioritas yang telah ditentukan.
Di hadapan peserta rapat, Gubernur Yulius mengingatkan agar anggaran daerah tidak dipandang sebelah mata sekadar sebagai lembaran angka finansial.
“Anggaran tidak boleh kita pandang hanya sebagai angka-angka yang tersusun dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, pembangunan yang harus dilanjutkan, dan harapan masyarakat yang harus kita jawab,” tegasnya.
Kendati demikian, proses penyusunan KUA dan PPAS 2027 diwarnai oleh tantangan berupa ruang fiskal yang terbilang terbatas, ditambah dengan belum adanya penetapan definitif terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Situasi ini menuntut Pemprov Sulut untuk merumuskan kebijakan anggaran secara sangat hati-hati dengan mengusung pendekatan yang prudent, adaptif, serta antisipatif.
Menurut pandangan Gubernur Yulius, keterbatasan anggaran sama sekali tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan roda pembangunan daerah.
Sebaliknya, kondisi tersebut wajib menjadi pemicu untuk bersikap kian selektif dalam menetapkan program prioritas, mendongkrak efisiensi, mempererat koordinasi, serta menggali sumber-sumber pembiayaan alternatif yang sah secara hukum.
“Di tengah keterbatasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen mendukung secara optimal program-program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Sebagai langkah penyesuaian, Pemprov Sulut siap menyelaraskan program pembangunan daerah dengan berbagai agenda strategis nasional, tanpa sedikit pun mengesampingkan sektor pelayanan dasar serta kebutuhan riil masyarakat.
Penyesuaian akhir terhadap postur anggaran sendiri baru akan dieksekusi pada tahap penyusunan Rancangan APBD Sulut 2027 manakala alokasi definitif dari pusat telah resmi diterima.
Di samping mengandalkan sokongan pusat, Pemprov Sulut bertekad memperkuat tingkat kemandirian fiskal lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Yulius menekankan bahwa upaya mendongkrak PAD tidak boleh sekadar berorientasi pada target kuantitatif penerimaan semata.
“Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan postur PAD yang semakin kokoh, ruang fiskal daerah otomatis akan turut meluas untuk membiayai program pembangunan serta kualitas pelayanan publik.
Di samping itu, komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terus dijalin guna mengamankan dukungan pendanaan APBN bagi proyek-proyek pembangunan strategis di daerah.
Menyadari bahwa kemampuan APBN maupun APBD memiliki batas dalam membiayai seluruh kebutuhan pembangunan, Pemprov Sulut gencar memperluas kolaborasi lintas sektor bersama dunia usaha, BUMN, BUMD, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu terobosan pembiayaan yang didorong adalah skema creative financing, termasuk penerapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari korporasi swasta dan BUMN juga akan dimaksimalkan demi menghadirkan dampak positif langsung bagi masyarakat.
“Keterbatasan fiskal tidak membuat kita berhenti membangun. Kita justru harus semakin kreatif dalam mencari solusi, semakin kuat dalam membangun kolaborasi, dan semakin disiplin dalam menentukan prioritas,” ungkap Gubernur Yulius.
Menutup arahannya, Gubernur Yulius kembali menggarisbawahi pentingnya menjaga semangat dedikasi di tengah berbagai keterbatasan yang ada.
“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegasnya.
Ia menaruh harapan besar agar kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini mampu menjelma menjadi landasan kokoh untuk melahirkan APBD Sulut 2027 yang realistis, berkeadilan, akuntabel, serta berfokus penuh pada kesejahteraan masyarakat luas.
Kolaborasi dan komunikasi yang solid antara pemerintah dan legislatif diyakini menjadi kunci utama dalam merajut kemajuan daerah.
“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Nzo)

