Netizensulut.com – MANADO – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Schramm, berhasil memediasi penyelesaian kasus ketenagakerjaan yang melibatkan 15 pekerja outsourcing eks cleaning service RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado dengan pihak vendor PT Harum Tami Raya (HTR) dan PT Berkah Mutiara Indah (BMI).
Penyelesaian yang berujung damai tersebut dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut yang berlangsung pada Senin (18/05/2026).
Forum ini menghadirkan langsung pihak pekerja, KSBSI, Disnakertrans Sulut, manajemen perusahaan vendor, serta perwakilan RS Kandou.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah para pekerja melalui KSBSI melaporkan adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Beberapa poin aduan di antaranya meliputi pembayaran upah di bawah standar UMP, persoalan administrasi BPJS Ketenagakerjaan, hingga pembayaran uang lembur yang dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya usai rapat, Legislator Dapil Kota Manado Louis Schramm menegaskan bahwa DPRD Sulut bergerak cepat dan berupaya keras mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut serta merugikan semua pihak yang terlibat.
“Dalam mediasi yang melibatkan seluruh pihak, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa persoalan ini diselesaikan secara damai tanpa dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar Ketua Fraksi Gerindra kepada wartawan.
Lebih lanjut, Louis menjelaskan bahwa pihak vendor telah menyatakan kesediaan mereka untuk membayarkan hak para pekerja yang sempat tertunda. Proses pembayaran tersebut akan dibagi ke dalam dua tahapan:
Tahap Pertama: Dijadwalkan akan dilakukan langsung di Kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara.
Tahap Kedua: Akan dilaksanakan dan dituntaskan pada tanggal 20 Agustus mendatang.
Sebagai komitmen timbal balik dari bagian kesepakatan damai tersebut, para pekerja juga sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah mereka ajukan ke pihak kepolisian.
Menurut Louis, DPRD Sulut memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan hak-hak masyarakat kecil, khususnya para pekerja, tetap diperhatikan dengan layak.
Di sisi lain, lembaga legislatif juga berkomitmen untuk menjaga iklim hubungan industrial di Sulawesi Utara tetap kondusif bagi dunia usaha.
“DPRD berharap persoalan ini benar-benar selesai dan tidak berlarut-larut lagi,” tegasnya.
(Nzo)

