Netizensulut.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengeluarkan imbauan resmi terkait kewaspadaan Gempa Bumi, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir.
Warga diminta untuk tidak panik, tetap tenang, namun melipatgandakan kewaspadaan terhadap potensi dampak bencana.
Berdasarkan rilis resmi yang dimuat dalam infografis Pemprov Sulut, beberapa wilayah pesisir di Sulawesi Utara kini dipetakan ke dalam dua status kelayakan, yaitu Siaga dan Waspada.
Berikut adalah pembagian status wilayah pesisir di Sulawesi Utara:
Daerah Berstatus SIAGA:
- Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Kota Manado
- Kabupaten Minahasa Utara Bagian Utara
- Kabupaten Minahasa Bagian Utara
- Kabupaten Minahasa Selatan Bagian Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Bagian Utara
Daerah Berstatus WASPADA:
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kota Bitung
- Kabupaten Minahasa Selatan Bagian Selatan
Adapun, Pemprov Sulut mengeluarkan panduan keselamatan, masyarakat diimbau untuk tanggap dan segera mengambil langkah penyelamatan diri jika merasakan guncangan gempa bumi:
Berlindung Segera: Saat gempa terjadi, segera berlindung di bawah meja yang kokoh atau di tempat yang aman dari reruntuhan.
Evakuasi ke Tempat Tinggi: Setelah gempa bumi berhenti, segera lakukan evakuasi mandiri menuju ke tempat yang lebih tinggi atau menjauh dari area pantai.
Ikuti Informasi Resmi: Dengarkan dan pantau terus informasi resmi perkembangan situasi dari Pemerintah Provinsi serta BMKG melalui radio, TV, atau media sosial resmi. Jangan mudah percaya pada berita hoaks yang tidak jelas sumbernya.
JAUHI PANTAI: Masyarakat dilarang keras mendekati area pantai, muara, serta tepian sungai karena adanya potensi bahaya tsunami.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing.
”Mari tetap waspada dan saling melindungi! Tanggap, Siap, Selamat! Bersama Kita Kuat, Bersama Kita Selamat,” tulis pesan penutup dalam imbauan resmi tersebut.
(Nzo)

