Bapemperda DPRD Sulut Pacu Kualitas Regulasi: Vionita Kuera Tegaskan Hukum Harus Berpihak pada Rakyat

Netizensulut.com, MANADO — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat untuk mengoptimalkan fungsi legislasi daerah.

Guna memastikan seluruh produk hukum yang dilahirkan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, Bapemperda menggelar rapat kerja strategis bersama pihak eksekutif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Vionita Kuera.

​Rapat yang digelar di ruang Bapemperda mengevaluasi progres penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) serta memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Langkah evaluasi total ini dinilai penting agar regulasi yang sedang digodok tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan instrumen hukum yang aplikatif dan solutif terhadap berbagai dinamika sosial-ekonomi di Bumi Nyiur Melambai.

​Dalam pengantarnya, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera menyatakan bahwa Bapemperda bukan sekadar “pabrik undang-undang” di tingkat daerah, melainkan garda terdepan dalam menerjemahkan aspirasi publik menjadi norma hukum yang jelas, adil, dan dapat diimplementasikan.

Ia menekankan bahwa kualitas sebuah peraturan jauh lebih berharga daripada kuantitas lembaran daerah yang diterbitkan.

​Vionita Kuera menjelaskan, bahwa tugas utama Bapemperda adalah melakukan seleksi ketat terhadap usulan Raperda dari eksekutif maupun inisiatif DPRD.

Proses penyaringan ini melibatkan kajian mendalam dari berbagai aspek agar produk hukum yang dihasilkan tidak cacat formil maupun materiil.

​“Kita tidak boleh memproduksi regulasi hanya untuk menggugurkan kewajiban. Setiap pasal yang kita bahas harus memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Bapemperda hadir untuk memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih aturan dan setiap regulasi membawa kepastian hukum bagi warga Sulawesi Utara,” ungkap Kuera.

​Kuera juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Langkah harmonisasi ini wajib dilakukan sejak awal draf disusun.

Hal ini krusial untuk menghindari pembatalan peraturan oleh pemerintah pusat pasca-undangnya, yang justru akan merugikan daerah.

Pembatalan sebuah Perda di kemudian hari tidak hanya membuang anggaran daerah secara sia-sia, tetapi juga menciptakan kekosongan hukum yang dapat membingungkan masyarakat serta menghambat jalannya roda pemerintahan.

Foto (ist): Cindy Wurangian Anggota Bappemperda

​Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa prioritas Raperda yang sedang dalam tahap pembahasan mendalam, termasuk regulasi yang mendukung UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.

Penyesuaian aturan terkait konservasi dan mitigasi bencana mengingat kondisi geografis Sulut serta penyempurnaan aturan mengenai bantuan sosial agar tepat sasaran dan transparan.

Foto (Ist): Pierre Makisanti

​Ketiga sektor ini dinilai sangat mendesak. Sektor UMKM membutuhkan kepastian proteksi di tengah gempuran pasar modern, sementara letak geografis Sulut yang berada di lingkar cincin api (ring of fire) menuntut adanya regulasi mitigasi bencana yang komprehensif.

Di sisi lain, tata kelola bantuan sosial juga terus diperbaiki agar jaring pengaman sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan secara akuntabel.

​Demi mencapai target-target tersebut, Vionita meminta seluruh elemen yang terlibat untuk menanggalkan kepentingan pribadi atau golongan.

​“Kami mengajak seluruh anggota Bapemperda dan mitra kerja untuk bekerja dengan integritas tinggi. Mari kita tinggalkan ego sektoral. Fokus kita adalah kepentingan rakyat. Jika ada pasal yang ambigu atau berpotensi multitafsir, kita harus berani merevisinya hingga sempurna sebelum dibawa ke sidang paripurna,” tegasnya.

​Selain koordinasi internal dengan pihak eksekutif, Srikandi parlemen Sulut ini juga menegaskan komitmen badan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan hukum.

Bapemperda tidak ingin menciptakan menara gading yang menjauhkan produk hukum dari realitas sosial masyarakat.

Melalui mekanisme public hearing dan konsultasi publik, Bapemperda akan terus membuka ruang bagi akademisi, praktisi hukum, LSM, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan.

​Bagi Bapemperda, pelibatan aktif elemen masyarakat adalah roh dari sebuah peraturan yang demokratis.

​“Hukum yang baik adalah hukum yang lahir dari rahim demokrasi. Suara rakyat harus terdengar dalam setiap ayat peraturan yang kita susun,” ujar Politisi Golkar dari dapil Nusa Utara ini.

​Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mempercepat penyelesaian naskah akademik dan draft awal Raperda prioritas, dengan target pengesahan pada masa sidang mendatang.

Pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk memperketat lini masa (timeline) kerja agar tidak ada pembahasan yang berlarut-larut.

​Dengan kepemimpinan Vionita Kuera, Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkeadilan.

Kinerja ini diharapkan mampu membawa lompatan besar bagi sistem hukum dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara.

(ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *