Netizensulut.com – Langkah konkret terus diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dalam membenahi tata kelola keuangan sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Komitmen ini diwujudkan lewat agenda Sosialisasi Terkait Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal, yang dirangkaikan dengan penandatanganan rangkaian kemitraan strategis di Molibagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada Kamis (2/7/2026).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekprov Sulut, Tahlis Gallang, S.IP., M.M. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru, para Sekda kabupaten/kota se-Sulut, Kepala Bapenda Sulut June Silangen, serta Kepala DKIPS Sulut Zainudin Saleh Hilimi.
Hadir pula jajaran manajemen PT Bank SulutGo, perwakilan PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, serta jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bolsel.
Selain fokus pada edukasi pencegahan rokok ilegal, pertemuan ini juga melangsungkan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, dan PT Bank SulutGo.
Di saat yang sama, dilakukan juga penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara bersama Bapenda Provinsi Sulut.
Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru mengapresiasi langkah Pemprov Sulut yang kembali memercayakan Kabupaten Bolsel sebagai lokasi penyelenggaraan agenda penting skala regional ini.
Iskandar juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas beroperasinya Samsat Pembantu di wilayah Bolsel, yang terbukti mempermudah warga dalam mengurus administrasi kendaraan mereka.
“Kami berharap melalui perjanjian kerja sama ini pendapatan daerah dapat terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Iskandar.
Di sisi lain, Sekprov Sulut Tahlis Gallang mengingatkan bahwa perang terhadap rokok ilegal bukan cuma tugas aparat penegak hukum semata.
Menurutnya, dibutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh elemen agar potensi kebocoran kas negara dan daerah bisa ditekan sekecil mungkin.
“Pertemuan kita hari ini memiliki tujuan yang sangat jelas dan terarah. Kita ingin menyamakan frekuensi dan memperkuat pemahaman dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal yang nyata-nyata merugikan keuangan negara dan daerah kita,” tegas Tahlis.
Ia menambahkan, agenda ini tidak boleh terjebak dalam acara seremonial belaka.
Momen ini harus menjadi batu loncatan untuk mempererat kolaborasi antar-pemerintah daerah, sektor perbankan, Bapenda, hingga Jasa Raharja guna mendongkrak kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Tahlis menguraikan bahwa kemitraan dengan PT Bank SulutGo menjadi bagian dari upaya bersama demi menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Terkait kerja sama NPHD antara PT Jasa Raharja Wilayah SulutGoMalut dan Bapenda Sulut, hal tersebut dinilai sebagai sokongan nyata untuk memaksimalkan kinerja operasional kesamsatan.
“Hibah yang diserahterimakan hari ini harus menunjang secara optimal pelaksanaan tugas pelayanan administrasi kesamsatan di bawah Bapenda yang pada akhirnya akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.
Pada forum yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Ni Made Ayu Mulidyawati, memaparkan bahwa alokasi dana hibah ini nantinya digunakan untuk memperkuat operasional Kantor Bersama Samsat, memacu digitalisasi layanan kendaraan, sekaligus menyokong target penerimaan daerah.
Apresiasi senada diungkapkan oleh Direktur Operasional PT Bank SulutGo, Louisah Parengkuan.
Pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang terus diserahkan oleh pemerintah daerah kepada Bank SulutGo sebagai mitra tepercaya dalam mengelola keuangan daerah.
Rangkaian kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini juga diisi dengan aksi turun ke lapangan.
Tim gabungan akan mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha secara langsung, termasuk menyisir warung-warung demi memberikan pemahaman mengenai perbedaan karakteristik rokok legal berpita cukai resmi dengan rokok ilegal yang tanpa cukai.
(Nzo)

