Bayang-Bayang dari Surakarta: Mengurai Pusaran Skandal Penyadapan yang Menyeret Nama Jokowi

Nasional542 Dilihat

Netizensulut.com, JAKARTA – Kasus dugaan penyadapan kelas kakap yang menyasar Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah pejabat negara, pimpinan partai, aktivis, hingga jurnalis yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kawan-kawan telah memantik perhatian global.

Kendati penyidik tidak pernah menyebut nama Joko Widodo dan motif utama aksi tersebut masih misterius, diskursus publik telanjur menempatkan Presiden RI ke-7 itu sebagai pusat pusaran.

Sorotan tajam ini datang dari berbagai penjuru. Kantor berita internasional Reuters misalnya, memposisikan Listyo sebagai figur loyalis Jokowi seraya menyoroti potensi keretakan relasi antara Presiden Prabowo dan pendahulunya.

Sementara itu, harian South China Morning Post menilai skandal ini sebagai ujian berat bagi aliansi politik Prabowo dan Jokowi.

Bahkan, kantor berita AFP secara blak-blakan menyematkan istilah treason atau pengkhianatan negara dalam tajuk pemberitaan mereka.

Bagi khalayak internasional, skenario ini dibaca sebagai tensi perebutan pengaruh antara petahana dan jejaring kekuasaan terdahulu.

Di panggung domestik, spekulasi serupa menguat; Mahfud MD meyakini aliran data sadapan mengarah ke lingkaran Solo, sedangkan pengamat militer Selamat Ginting mengategorikan fenomena ini sebagai bentuk “kudeta merangkak”.

Riuh rendah di media sosial kian memperkeruh keadaan, mencampurkan kasus ini dengan akumulasi kekecewaan publik terhadap dekade kepemimpinan Jokowi sebelumnya.

Situasi pelik ini otomatis menjadi beban politik tersendiri. Menanggapi gelombang sorotan tersebut, Jokowi hanya memberikan pernyataan singkat, “Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya.”

Beban psikologis dan politik ini turut membayangi langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Walau Gibran tidak tercatat sebagai target sadapan dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum mendapat kepastian soal itu ketidakpastian justru memicu beragam tafsir liar di tengah masyarakat.

Situasi makin pelik karena kasus ini menumpuk di atas persoalan lama. Sejak laporan investigasi Majalah Tempo bertajuk Nawadosa dirilis pada 2024, kritik terhadap warisan dua periode pemerintahan Jokowi tak pernah benar-benar padam.

Ditambah lagi, putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung ihwal syarat pendidikan Gibran beberapa waktu lalu sempat memanaskan diskursus mengenai jalan sang putra mahkota menuju kursi kekuasaan.

Skandal penyadapan pun meletus tatkala rentetan persoalan tersebut belum tuntas terurai.

Tiga Pilar Kecurigaan yang Mengarah ke Solo – Jokowi

Kecurigaan publik yang mengerucut ke arah Solo didasari setidaknya oleh tiga argumen utama:

Rekam Jejak Hubungan Patronase: Karier kepolisian Listyo Sigit melekat erat dengan trajektori politik Jokowi. Hubungan itu terjalin sejak Listyo menjabat Kapolresta Surakarta saat Jokowi menjadi wali kota, berlanjut menjadi ajudan presiden, Kapolda Banten, Kadiv Propam, Kabareskrim, hingga puncak karier sebagai Kapolri. Dalam lanskap politik patronase, relasi panjang ini diinterpretasikan sebagai ikatan loyalitas mutlak.

Faktor Waktu dan Urgensi Politik: Aksi penyadapan yang diendus sejak 2025 terjadi tepat setelah Jokowi menanggalkan jabatannya. Pada periode yang sama, rumor ihwal tarik-menarik pergantian Kapolri sempat mencuat hingga beberapa kali. Semasa Jokowi berkuasa, Listyo memiliki posisi tawar yang kuat berkat perlindungan sang patron. Kebutuhan akan instrumen tawar-menawar baru disinyalir baru mendesak ketika patronnya tak lagi berada di Istana.

Kalkulasi Konstitusional: Yusril Ihza Mahendra sempat menyinggung rumusan Pasal 191 KUHP terkait upaya melumpuhkan kemampuan Presiden dalam menjalankan pemerintahan (Kompas, 4/11/2026). Jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 di mana kekosongan jabatan presiden diisi oleh wakil presiden logika publik langsung bekerja menghubungkan titik-titik tersebut.

Terlebih, pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pada Agustus lalu mengenai “patahan sejarah” dan percepatan agenda politik sebelum 2029 sempat terekam publik, meskipun Budi Arie telah menyampaikan permohonan maaf dan membantah kaitannya dengan Jokowi.

Ambisi di Balik 2029 dan Jejaring Oligarki

Pertanyaan krusial yang mengusik benak banyak pihak adalah: jika keluarga Jokowi telah berhasil menempati poros utama kekuasaan dengan Gibran sebagai Wapres, Bobby Nasution (menantu) sebagai Gubernur Sumatera Utara, dan Kaesang Pangarep menakhodai PSI apa lagi yang hendak dicapai?

Jawabannya tampaknya bermuara pada konstelasi Pemilu 2029. Seluruh pencapaian dinasti politik tersebut dinilai masih rentan.

Kegagalan PSI lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 mendorong safari politik keliling Indonesia yang dilakukan Jokowi sejak Juni lalu, yang dibaca para analis sebagai upaya mendongkrak elektabilitas partai sekaligus mengamankan posisi Gibran.

Di sisi lain, legitimasi kepemimpinan Gibran kerap digoyang oleh polemik yuridis seputar pendidikannya. Ditambah lagi, para figur pendukung utama di lingkar kekuasaan dari Listyo hingga Pratikno yang kini bergeser atau tersingkir satu per satu.

Sosiolog Max Weber menyebut fenomena ini sebagai rutinisasi karisma, di mana pengaruh seorang pemimpin meredup pasca-kekuasaan usai, kecuali dilembagakan lewat institusi partai atau suksesor. Safari politik dan penguatan PSI dapat dibaca sebagai ikhtiar merawat karisma tersebut.

Namun, kebutuhan menjaga kesinambungan pengaruh ini bukan sekadar ambisi keluarga. Merujuk pada tesis Jeffrey Winters dalam Oligarchy (2011), kaum oligark di Indonesia tidak terjun langsung mengelola pemerintahan, melainkan menyandarkan kepentingan pada pelindung politik guna mengamankan aset dan akumulasi kekayaan.

Sepuluh tahun rezim berlalu dengan masifnya proyek infrastruktur, pertambangan, dan hilirisasi nikel, melahirkan banyak aktor yang berkepentingan agar cengkeraman pengaruh lama tidak luntur.

Indikasi keterlibatan jejaring bisnis ini mulai tersingkap. Pihak Kabareskrim dan Yusril mengonfirmasi bahwa sejumlah pengusaha masuk dalam radar target penyadapan.

Aksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang membongkar tambang nikel ilegal milik seorang pengusaha berbeking aparat meski belum resmi dihubungkan dengan kasus Listyo kian memperkuat dugaan adanya aktor intelektual di balik layar.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman bahkan menilai mustahil Listyo bergerak secara mandiri tanpa ada pihak yang memberi komando.

Kendati demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka utama, dan narasi intervensi asing yang berseliweran di dunia maya pun minim bukti autentik.
Menuntut Kejelasan Berbasis Bukti yang mengarah ke Jokowi
Di titik inilah keadilan menuntut objektivitas dan kehati-hatian. Kecurigaan publik bertumpu pada indikasi, tetapi indikasi bukanlah alat bukti sah di pengadilan.

Jokowi belum pernah terseret secara resmi dalam berita acara penyidik, Gibran tidak memiliki keterkaitan langsung, dan aktivitas berpartai pasca-kekuasaan adalah hak konstitusional setiap warga negara.

Membiarkan asumsi liar menggantikan proses pembuktian hukum hanya akan melahirkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan baru.

Oleh karena itu, langkah paling akuntabel untuk meredam kegaduhan publik adalah membuka seterang-terangnya rantai komando perkara ini: mulai dari siapa yang memberi perintah, ke mana aliran data sadapan disetorkan, hingga siapa pihak yang paling diuntungkan.

Apabila rantai investigasi tersebut terbukti bersih dari keterlibatan lingkaran Solo, maka nama baik Jokowi beserta keluarganya akan terpulihkan secara bermartabat.

Sebaliknya, jika temuan penyelidikan berkata lain, publik tentu berhak mengetahui kebenarannya secara utuh.

Pertanyaan besarnya kini: seberapa besar nyali aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini hingga tuntas ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu? (Enzo)

sumber: Kompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *