Netizensulut.com, MANADO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Pierre Makisanti, menyoroti pentingnya kejelasan pendelegasian tugas dari pimpinan dewan kepada anggota.
Hal ini dinilai krusial, terutama saat anggota diminta hadir mewakili lembaga dalam berbagai kegiatan resmi.
Kritik dan masukan tersebut disampaikannya langsung saat jalannya pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Sulut bersama pihak sekretariat dewan, Senin (20/4/2026).
Pierre menilai, mekanisme pendelegasian ini perlu diatur secara lebih rinci dan tertulis agar tidak menimbulkan kendala teknis di lapangan.
Menurut legislator tersebut, anggota dewan kerap kali ditugaskan untuk mewakili pimpinan dalam berbagai agenda eksternal.
Sayangnya, penugasan tersebut tidak selalu dibekali dengan informasi yang memadai terkait detail dan teknis acara yang akan dihadiri.
Untuk memperjelas urgensi usulannya, Pierre membagikan pengalaman pribadinya saat menghadiri kegiatan resmi yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kesempatan itu, ia hadir untuk menggantikan pimpinan DPRD, namun sama sekali tidak mendapat informasi awal bahwa dirinya diwajibkan untuk menyampaikan sambutan resmi.
“Saya datang mewakili pimpinan dewan, ternyata ada agenda resmi yang mengharuskan sambutan dari pimpinan DPRD. Hal seperti ini harusnya disampaikan sejak awal karena ini membawa nama lembaga,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa berbicara atas nama institusi atau lembaga legislatif tentu membutuhkan kesiapan materi yang matang.
Terlebih lagi, forum resmi tersebut turut dihadiri oleh pejabat-pejabat penting, seperti Wakil Gubernur hingga pimpinan instansi vertikal lainnya.
“Kalau bicara atas nama pribadi mungkin bisa spontan, tapi kalau lembaga harus ada persiapan. Untungnya saya masih bisa menyampaikan,” tambahnya.
Melihat celah tersebut, politisi dari PDI Perjuangan ini mengusulkan agar Sekretariat DPRD (Sekwan) Sulut bisa bergerak lebih proaktif.
Pihak sekretariat diharapkan melakukan koordinasi dan konfirmasi yang mendalam dengan pihak penyelenggara kegiatan sebelum menyerahkan surat tugas kepada anggota dewan.
“Perlu ditanyakan lebih dulu apa saja yang harus disiapkan. Jangan sampai anggota datang tanpa kesiapan, lalu harus berbicara di forum resmi secara mendadak,” tegasnya.
(Nzo)

