Netizen Sulut – Pemblokiran jalur di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, kembali memicu pembahasan serius.
Menanggapi konflik antara warga setempat dengan pihak korporasi tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) serta PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (2/6/26).
Agenda RDP tersebut dipimpin langsung oleh Fransiscus Andi Silangen selaku Koordinator Komisi III sekaligus Ketua DPRD Sulut.
Forum ini juga menghadirkan Asisten II Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan, Direktur Utama PT MSM/TTN David Sompie, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, serta kelompok masyarakat yang terdampak langsung.
Sejumlah poin krusial menjadi sumbu perdebatan dalam pertemuan tersebut.
Di antaranya adalah aksi penutupan jalan oleh masyarakat, tuntutan ganti kerugian lahan yang diajukan kepada korporasi, hingga mekanisme pengalihan aset jalan milik perusahaan agar resmi berstatus sebagai bagian dari Ruas Jalan Nasional Girian–Likupang.
Legislator Sulut, Nick Lomban, memberikan atensi khusus terhadap urgensi jalur tersebut bagi mobilitas publik, baik untuk warga Kota Bitung maupun Kabupaten Minahasa Utara.
Ia menilai butuh tindakan taktis agar konektivitas warga tidak terputus.
”Kesimpulan sementara yang kami lihat, jalan terbaik adalah membuka akses jalan yang ada saat ini dari PT MSM. Banyak kepentingan masyarakat yang harus diperhatikan dan kami harus membela kepentingan masyarakat secara keseluruhan, bukan secara parsial,” ujar Nick.
Nick menyatakan keberpihakannya pada aspirasi publik yang konsisten memperjuangkan hak akses transportasi harian tersebut, mengingat fungsinya yang sangat vital bagi perekonomian kedua wilayah tetangga itu.
Di sisi lain, ia juga menghargai langkah hukum dan upaya warga dalam menyuarakan hak atas tanah mereka.
Baginya, setiap warga negara, baik yang sudah menyepakati opsi dari perusahaan maupun yang masih bertahan menolak dan mempunyai ruang yang sama untuk mengemukakan sikap.
Kendati demikian, Nick menggarisbawahi bahwa dialog yang transparan antara korporasi dan warga adalah kunci utama guna mengurai kebuntuan ini.
”Kami berharap masyarakat dan perusahaan bisa saling mendengar. Masyarakat bisa menurunkan ego, tetapi perusahaan juga harus mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga,” katanya.
Pihak parlemen berharap ada kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution) sebelum proyek infrastruktur permanen maupun formalitas penyerahan jalur sepanjang 3,1 kilometer itu rampung sepenuhnya.
Guna merespons situasi darurat di lapangan, Nick menegaskan bahwa institusi DPRD Sulut berdiri bersama rakyat untuk mendukung pembukaan kembali jalur darurat tersebut.
”Untuk urgensi saat ini, kami sepakat jalan ini harus dibuka sementara agar masyarakat bisa menggunakannya. Yang terpenting, akses yang tersedia memenuhi aspek keselamatan bagi para pengguna jalan,” pungkasnya.
(Nzo)

