Netizensulut.com, MANADO — Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran kerja sama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menemui babak baru.
Setelah sekian lama berjalan di tempat, Polda Sulawesi Utara secara resmi menetapkan dua pejabat penting sebagai tersangka pada Kamis (22/10/2026).
Dua figur utama yang terjerat dalam perkara ini adalah mantan Kepala Diskominfo Sulut, Steven Liow, serta mantan Kepala Bidang (Kabid) Diskominfo Sulut, Christian Irot.
Penetapan status hukum ini seketika menyedot perhatian publik dan meramaikan jagat maya.
Momen ketika Steven Liow yang akrab disapa Daong Lemong digiring petugas menuju mobil tahanan dengan balutan rompi oranye, beredar luas di media sosial.
Di belakangnya, Christian Irot tampak berjalan menunduk saat dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Mengurai Benang Kusut Perkara yang Sempat Mangkrak
Penetapan tersangka ini sekaligus menjawab kesangsian publik yang selama ini mempertanyakan kelanjutan perkara tersebut.
Pasalnya, penanganan kasus anggaran media di Diskominfo Sulut sempat diwarnai masa vakum yang cukup panjang di tingkat kepolisian daerah.
Secara historis, penanganan perkara ini seolah menguap dari radar publik pada kepemimpinan Kapolda terdahulu.
Kondisi tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai kejelasan dan transparansi proses hukum yang sedang berjalan.
Keadaan kian kontras lantaran dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Steven Liow berulang kali secara terbuka membantah keterlibatan dirinya.
Namun, konstruksi pembuktian yang dibangun penyidik akhirnya mematahkan narasi bantahan tersebut hingga berujung pada penetapan status tersangka.
Dominasi “Daong Lemong” dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Perkembangan terkini ini memicu gelombang respons publik. Sejumlah warga net menilai bahwa julukan “kesaktian” yang selama ini melekat pada sosok Daong Lemong resmi berakhir di bawah kepemimpinan Kapolda Sulut, Irjen Pol. Yudho Hermanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Steven Liow diduga kuat memanfaatkan wewenang jabatannya untuk memanipulasi alokasi proyek kerja sama publikasi dan advertorial.
Ia disinyalir menyalurkan anggaran bernilai fantastis secara tidak proporsional kepada jajaran media tertentu yang ditengarai memiliki relasi dekat atau menjadi kroninya selama menjabat.
Langkah tegas jajaran Polda Sulut di bawah arahan Irjen Pol. Yudho Hermanto ini menjadi sinyal kuat komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus menjawab penantian publik atas penyelesaian dugaan penyelewengan dana publik di lingkup Pemprov Sulut.
(Enzo)

