Finalisasi RTRW, Ketua Pansus Henry Walukow: Bersyukur bisa Menyelesaikan

Netizensulut.com, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulut menggelar Rapat Finalisasi atau Penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Ruangan serbaguna kantor DPRD Sulut pada Selasa (9/6/26).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Henry Walukow yang didampingi Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian serta dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Sulut Royke Anter juga anggota pansus lainnya.

Seletah melewati mekanisme rapat pembahasan yang alot dan panjang, akhirnya Ranperda RTRW berhasil selesai dibahas oleh Pansus bersama pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Sulut.

Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow mengatakan bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan/evaluasi pada hari ini setelah melewati waktu yang panjang dan melelahkan.

“Pada kesimpulannya kami bersyukur, hari ini bisa menyelesaikan Ranperda RTRW yang luar biasa, yang cukup menguras energi.” Ucap Henry Walukow usai Rapat.

Ia juga menambahkan, “Mudah-mudahan Sulut bisa punya RTRW yang sesuai keputusan.” Tambahnya.

Kemudian, mengenai dengan sosialisasi dari Perda RTRW itu jika sudah ditetapkan. Henry Walukow memastikan bahwa selain disosialisasikan ke masyarakat, dokumen dari RTRW ini akal dipublis sehingga masyarakat mudah mengaksesnya.

“Sesuai dengan yang disampaikan tadi, Bukan hanya tersosialisasi, bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen ini gampang dan bisa diakses. Akan dibuka kementerian.” Terangnya.

Setelah Ketua Pansus, masih ditempat yang sama Sekprov Sulut Tahlis Gallang juga mengucapkan terimakasih kepada Pihak Legislatif yang telah berupaya dan bekerja bersama-sama.

“Kami dari pihak Eksekutif memberikan apresiasi, penghargaan yang setinggi-tingginya dan ungkapan Terimakasih kepada Legislatif terkait RTRW ini.” Kata Sekprov Tahlis.

Perlu diketahui juga bahwa pembahasan Ranperda RTRW ini terbilang sudah lama, karena sudah masuk dalam rancangan perda sejak tahun 2019 dan akhirnya baru selesai di periode kali ini.

Adapun, berdasarkan usulan dari Kabupaten dan Kota ke Pemprov Sulut, ada 232 Blok WPR yang diajukan ke Kementerian.

Dari 232 blok WPR yang diajukan, ada 63 blok yang disetujui oleh Kementerian.

(Nzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *