Netizensulut.com, MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), khususnya jajaran Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, menaruh perhatian serius terhadap efektivitas kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut.
Dalam evaluasi mendalam yang dilakukan baru-baru ini, performa dinas tersebut dinilai terancam lumpuh akibat ketimpangan alokasi anggaran yang sangat ekstrem.
Persoalan ini mencuat secara gamblang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dalam Rangka Realisasi Program dan Kegiatan Triwulan I dan II, serta Koordinasi Rencana Pelaksanaan Program Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut, Selasa (30/6/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos dan dihadiri oleh jajaran anggota komisi serta jajaran pejabat teras Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara.
Fokus utama yang memicu perdebatan hangat dalam ruang rapat adalah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk Dinas ESDM Sulut.
Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti minimnya alokasi anggaran pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut dalam pembahasan anggaran bersama mitra kerja.
Anggota Komisi III, Amir Liputo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap total anggaran belanja Dinas ESDM yang hanya sekitar Rp14 miliar.
Angka ini dinilai sangat tidak rasional untuk sebuah dinas yang memegang kendali atas sektor vital seperti pertambangan, energi terbarukan, kelistrikan, hingga pengawasan lingkungan geologi di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Keprihatinan Amir Liputo semakin mendalam ketika membedah rincian pemanfaatan anggaran tersebut. Dari jumlah total Rp14 miliar itu, ternyata porsi terbesar habis terserap untuk kebutuhan internal birokrasi, bukan untuk program yang menyentuh masyarakat langsung.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dengan total 57 aparatur, sehingga anggaran yang tersisa untuk pelaksanaan program dinilai sangat terbatas.
Dengan kalkulasi matematis yang sederhana, Dinas ESDM hanya menyisakan kurang lebih Rp2 miliar untuk membiayai seluruh program kerja fisik, pengawasan lapangan, perjalanan dinas pemantauan, hingga program pemberdayaan energi di masyarakat selama satu tahun anggaran penuh.
Angka operasional murni yang sangat minim ini dinilai mustahil dapat menyelesaikan tumpukan masalah makro di Bumi Nyiur Melambai.
Melihat kondisi fiskal dinas yang berada dalam tahap kritis, Amir Liputo melayangkan kritik tajam terhadap struktur kelembagaan yang ada di bawah dinas tersebut, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Menurut Amir, di tengah keterbatasan dana yang mencekik, Dinas ESDM harus berani melakukan langkah efisiensi ekstrem, termasuk mengeliminasi struktur yang tidak memberikan kontribusi nyata terhadap capaian kinerja daerah.
Amir menegaskan perlunya ketegasan sikap dari pimpinan dinas untuk melakukan evaluasi kelembagaan.
Jika keberadaan UPTD tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik atau peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka mempertahankan unit tersebut hanya akan membuang-buang anggaran negara secara sia-sia.
“Fungsi UPTD harus jelas. Kalau memang sudah tidak lagi dibutuhkan, lebih baik dibubarkan saja. Dengan anggaran yang minim, apa yang akan dilakukan, apalagi Sulawesi Utara memiliki banyak persoalan di sektor ESDM,” ujar Amir.
Lebih lanjut, legislator senior ini juga mempertanyakan langkah taktis dan proaktif yang diambil oleh manajemen Dinas ESDM dalam memperjuangkan nasib instansinya.
Ia juga mempertanyakan apakah Dinas ESDM telah mengusulkan penambahan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar berbagai program prioritas dapat dijalankan secara maksimal.
Amir mengingatkan bahwa Dinas ESDM tidak boleh pasrah dengan keadaan anggaran yang minim, melainkan harus gigih berargumen di tingkat TAPD demi kepentingan publik yang lebih luas.
Di sisi lain, potret minimnya anggaran ini berdampak langsung pada terhambatnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya adalah sektor kelistrikan dan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU).
Infrastruktur lampu jalan sering kali dianggap sebagai urusan minor, padahal dampaknya sangat linier terhadap roda perekonomian malam hari dan sistem keamanan lingkungan di tingkat lokal.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III Roy Roring meminta Dinas ESDM memperkuat koordinasi dengan para bupati dan wali kota terkait program Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kerja sama inter-regional dan lintas tingkat pemerintahan ini dipandang sebagai solusi mutlak untuk mengatasi kebuntuan anggaran yang dialami provinsi.
Menurutnya, program tersebut perlu diintegrasikan dalam perencanaan daerah agar dapat menjangkau hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk untuk penanganan 49 titik lampu jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Angka 49 titik lampu jalan ini menjadi prioritas mendesak yang harus segera diselesaikan karena menyangkut jalur-jalur protokol dan kawasan permukiman padat penduduk yang selama ini dibiarkan gelap gulita saat malam tiba.
Merespons dinamika tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, mengambil langkah strategis agar rapat dengar pendapat tidak sekadar menjadi ajang keluh kesah tanpa solusi.
Pihak legislatif menegaskan komitmennya siap pasang badan untuk memperjuangkan penambahan anggaran Dinas ESDM di tingkat eksekutif, asalkan pihak dinas mampu menyajikan basis data kebutuhan yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua Komisi III Berty Kapojos meminta Dinas ESDM segera menyusun dan mengajukan kebutuhan anggaran secara rinci.
Menurutnya, Komisi III membutuhkan besaran anggaran yang dibutuhkan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi kepada TAPD.
Komisi III memerlukan angka pasti secara komprehensif, bukan sekadar perkiraan kasar.
Dokumen usulan tersebut nantinya akan dijadikan senjata politik bagi legislatif dalam meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi, agar alokasi APBD pada pergeseran anggaran atau APBD Perubahan mendatang dapat berpihak pada pemulihan kinerja Dinas ESDM.
“Anggaran awal yang dibutuhkan berapa, silakan dimasukkan supaya bisa kami rekomendasikan ke TAPD,” tandas Kapojos.
Ketegasan para wakil rakyat dalam mendorong perbaikan anggaran ini bukan tanpa alasan fundamental.
Kondisi lapangan di berbagai wilayah Sulawesi Utara menunjukkan gejala sosial yang mengkhawatirkan akibat minimnya infrastruktur penerangan.
Komisi III DPRD Provinsi Sulut secara tegas mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mempercepat pemasangan dan perbaikan lampu jalan.
Desakan ini dipicu oleh tingginya tingkat kriminalitas dan rawannya kecelakaan akibat minimnya penerangan.
Fakta empiris di lapangan dipaparkan secara gamblang oleh Anggota Komisi III DPRD Sulut, Royke Roring.
Ia memaparkan bahwa gangguan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sulut mengalami eskalasi yang cukup signifikan.
Jalan-jalan protokol, area perbatasan kota, serta kawasan permukiman yang minim pencahayaan berubah menjadi area rawan kejahatan jalanan, seperti pembegalan, aksi premanisme, hingga kasus penganiayaan berat.
Anggota Komisi III DPRD Sulut Royke Roring mengatakan kondisi Kamtibmas beberapa bulan terakhir betul-betul terganggu, minimnya penerangan secara langsung berkolerasi dengan tingkat kriminal dan kerawanan sosial, kondisi gelap menciptakan celah bagi Pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
“Kondisi Kamtibmas beberapa bulan terakhir memang betul-betul sangat terganggu, kita ikuti pemberitaan ada beberapa penikaman, artinya paling tidak kalau ini lampu-lampu jalan terang maka tingkat kriminal akan sedikut berkurang”, ujar Roring.
Roring menilai ada hubungan sebab-akibat yang sangat nyata antara infrastruktur kota yang buruk dengan statistik kriminalitas.
Kegelapan malam memberikan ruang privasi bagi para pelaku kriminal untuk mengintai dan mengeksploitasi korban mereka tanpa takut teridentifikasi.
Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur lampu jalan bukan lagi sekadar urusan estetika kota atau pemenuhan program kerja dinas semata, melainkan sudah bergeser menjadi instrumen penting dalam perlindungan nyawa manusia dan penegakan hukum preventif.
Sebagai penutup intervensinya dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Royke Roring meminta agar birokrasi di Dinas ESDM Sulut meruntuhkan ego sektoral dan segera mengambil langkah taktis di lapangan dengan menggandeng pemerintah kabupaten dan kota secara agresif.
“Nah Kami memohonkan kepada pihak ESDM, tolong Koordinasikan ini dengan Walikota bagi yang Kota, dan Bupati bagi yang di Kabupaten, supaya masuk di PJU,” pungkasnyanya.
Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung maraton ini memberikan catatan tebal bagi masa depan tata kelola energi dan infrastruktur di Sulawesi Utara.
Dengan pagu anggaran operasional yang hanya tersisa sekitar Rp2 miliar, Dinas ESDM Sulut dihadapkan pada tugas berat untuk memprioritaskan program-program yang berdampak instan terhadap keselamatan warga.
Masyarakat Sulawesi Utara kini menunggu langkah nyata dari Dinas ESDM pasca-RDP ini.
Apakah usulan anggaran baru akan segera diajukan secara presisi kepada TAPD sebagaimana diminta oleh Berty Kapojos, dan apakah langkah koordinasi dengan kepala daerah tingkat II seperti yang diamanatkan oleh Royke Roring dan Amir Liputo dapat segera terealisasi guna menyalakan kembali lampu-lampu jalan yang padam di seluruh penjuru daerah.
Seluruh rekomendasi ini menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi jajaran eksekutif demi memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan sosial warga Sulut sepanjang tahun 2026 berjalan ini.
(ADVETORIAL)







