Cara Mendaftar DTKS 2026 di Kantor Kelurahan Wilayah Manado untuk Bantuan Sosial

Netizensulut.com, MANADO – Masyarakat Kota Manado yang ingin mendapatkan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat wajib terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), begini cara mendaftar DTKS dan ini syarat pendaftaran bansos PKH BPNT.

Pada periode pemutakhiran data Kuartal IV 2026, Pemerintah Kota Manado melalui kantor kelurahan di masing-masing kecamatan membuka layanan pengusulan warga pra-sejahtera guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi basis data tunggal untuk seluruh program intervensi kemiskinan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako.

Tanpa terdata dalam basis data ini, warga dipastikan tidak bisa mengakses bantuan sosial pemerintah.

Syarat Pendaftaran Bansos PKH BPNT dan Dokumen Utama

Cara Mendaftar DTKS tidak dipungut biaya apapun. Warga yang merasa memenuhi kriteria dapat menyiapkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan sebelum mendatangi kantor kelurahan setempat.

Dokumen persyaratan yang wajib disiapkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) yang data kependudukannya sudah padan dan aktif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah kelurahan setempat.
  • Foto kondisi fisik rumah (tampak depan, ruang tamu, dan dapur) untuk kelengkapan berkas verifikasi.

Penetapan kriteria keluarga penerima manfaat PKH berpatokan pada keberadaan komponen dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD hingga SMA), lansia di atas 60 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, syarat dapat bansos sembako BPNT menitikberatkan pada keluarga dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah dalam daftar desil kemiskinan.

Prosedur Pengusulan Melalui Kelurahan di Manado

Proses pengusulan warga miskin untuk masuk dalam data penerima bansos melalui jalur luring (offline) melibatkan tahapan berjenjang demi menjaga transparansi:

1. Pengajuan Berkas

Warga membawa seluruh dokumen persyaratan ke Seksi Kesejahteraan Sosial di Kantor Kelurahan wilayah Manado sesuai domisili e-KTP.

2. Musyawarah Kelurahan (Muskel)

Berkas yang masuk dirapatkan dalam Musyawarah Kelurahan yang melibatkan Lurah, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pendamping sosial. Muskel bertujuan mengidentifikasi serta menetapkan kelayakan warga yang benar-benar membutuhkan.

3. Verifikasi dan Validasi Lapangan

Petugas verifikator bersama pendamping PKH atau TKSK Dinas Sosial Kota Manado melakukan survei langsung ke rumah calon penerima manfaat untuk memverifikasi kondisi ekonomi riil.

4. Penginputan Aplikasi SIKS-NG

Data hasil Muskel yang terverifikasi diinput oleh operator kelurahan atau Dinas Sosial Manado ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Peran Dinas Sosial Manado dalam pendataan DTKS mencakup validasi akhir sebelum data disahkan oleh Wali Kota dan dikirim ke Kementerian Sosial di Jakarta.

Alternatif Cara Mendaftar DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain jalur kelurahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan pemutakhiran data secara mandiri melalui cara daftar DTKS online lewat HP 2026.

Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store.

Di dalam platform tersebut, masyarakat memanfaatkan aplikasi cek bansos fitur usul sanggah.

Fitur “Usul” memungkinkan warga mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang tergolong miskin tetapi belum masuk DTKS.

Pengguna hanya perlu mengunggah swafoto bersama e-KTP serta foto kondisi rumah.

Sebaliknya, fitur “Sanggah” dapat digunakan publik untuk melaporkan penerima bansos yang dinilai sudah mampu secara ekonomi agar bantuan dialihkan kepada yang lebih berhak.

Penyebab Tidak Terdaftar di DTKS Kemensos

Beberapa faktor kerap menyebabkan berkas pengusulan warga tertahan atau tidak lolos verifikasi Kemensos, antara lain:

  • NIK KTP atau nomor KK tidak valid / tidak sinkron dengan data Ditjen Dukcapil.
  • Anggota keluarga dalam satu KK terdeteksi berstatus ASN, TNI, Polri, atau memiliki penghasilan di atas UMR yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Terdeteksi memiliki kepemilikan aset berharga atau kendaraan yang tidak sesuai kriteria kemiskinan.
  • Perubahan status kesejahteraan ekonomi berdasarkan hasil survei pemutakhiran data berkala.

Warga Manado yang terkendala masalah pendataan dianjurkan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Manado atau berkonsultasi langsung dengan petugas pendamping sosial di kelurahan masing-masing.

Apakah pendaftaran DTKS di kantor kelurahan Manado dipungut biaya?

Tidak. Seluruh proses pendaftaran dan pengusulan DTKS di kelurahan maupun Dinas Sosial tidak dipungut biaya (gratis).

Berapa lama proses verifikasi hingga bansos PKH atau BPNT dapat cair?

Proses verifikasi, validasi, penandatanganan pengesahan daerah, hingga penetapan SK oleh Kementerian Sosial membutuhkan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung jadwal siklus penetapan DTKS berkala dari Kemensos.

Apakah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) otomatis membuat warga menerima bansos?

Tidak. Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bansos berfungsi sebagai syarat berkas awal.

Penetapan penerima bantuan tetap melalui tahap Muskel, verifikasi lapangan, dan kelayakan sistem di Kemensos.

(Enzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *