Netizensulut.com, MANADO — Ancaman cuaca panas berkepanjangan yang berpotensi memicu kekeringan di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sulut, Dhea Lumenta, mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Sulut untuk segera mengambil langkah konkret guna memitigasi risiko penurunan produktivitas pertanian dan kerawanan pangan daerah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dhea saat melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Distanak Sulut di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).
Ia menekankan bahwa fenomena iklim yang meluas ini tidak boleh diabaikan karena berisiko mengganggu kalender tanam hingga memicu ancaman gagal panen secara masif.
Lebih dari sekadar persoalan di tingkat petani, Dhea menilai dampak kekeringan beruntun ini bakal memicu gangguan rantai pasok komoditas yang berujung pada lonjakan harga pangan di pasaran.
Oleh sebab itu, pemetaan dan respons cepat berbasis data lapangan sangat mendesak untuk dilakukan.
“Perlu ada data dari Dinas Pertanian terkait hal ini dan apa solusinya. Tentu dengan adanya panas panjang yang mengakibatkan kekeringan, terjadi masalah di sektor pertanian,” ujar Dhea.
Guna memastikan penanganan yang presisi, ia mendesak Distanak Sulut segera mengidentifikasi wilayah terdampak, memetakan jenis komoditas yang terganggu, serta mendata kebutuhan mendesak para petani di tapak.
Sebagai penanganan jangka pendek, Dhea mendorong alokasi dan percepatan distribusi bantuan benih bagi kelompok tani, khususnya untuk komoditas vital seperti cabai dan jagung.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kontinuitas produksi pascakondisi lahan dan pasokan air kembali memungkinkan.
“Kami meminta supaya ada solusi dari Dinas Pertanian, misalnya dialokasikan secepatnya benih untuk petani menanam seperti cabai, jagung dan benih lainnya, karena ini juga menyangkut ketersediaan pangan kita di daerah,” jelasnya.
Penanganan yang terukur dan aplikatif, tegas Dhea, menjadi kunci agar intervensi pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil sektor pertanian Sulut saat ini.
Di samping persoalan kekeringan, Dhea turut menyoroti efisiensi alokasi anggaran belanja Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pada Distanak Sulut.
Salah satu yang menjadi catatan kritisnya adalah rencana pengadaan 446 unit mesin pangkas rumput yang menyedot anggaran sekitar Rp1,3 miliar.
Ia menyarankan agar instansi teknis tersebut mengkaji ulang urgensi pengadaan alat pangkas rumput dan merelokasi anggarannya pada sarana yang lebih mendukung efisiensi produksi, seperti mesin perontok maupun alat tanam jagung.
“Apakah mesin pangkas rumput ini sudah yang paling penting? Karena di sini biayanya yang paling tinggi. Mungkin bisa digeser untuk alat tanam jagung atau mesin perontok jagung yang anggarannya itu masih kecil,” ungkapnya.
Evaluasi kelayakan anggaran ini dipandang penting agar seluruh program pengadaan Alsintan benar-benar menyasar kebutuhan mayoritas petani di lapangan.
Kejelasan Transparansi Bantuan Perorangan
Persoalan transparansi dan mekanisme pengajuan bantuan tak luput dari perhatian Politisi DPRD Sulut tersebut.
Dhea meminta Distanak memberikan informasi transparan terkait prosedur pengusulan proposal bantuan, tak hanya untuk skema kelompok tani tetapi juga bagi petani perorangan.
“Kami bisa menanyakan syarat dalam proposal itu seperti apa, serta bantuan-bantuan seperti apa yang bisa untuk bantuan perseorangan,” katanya.
Akses informasi yang terbuka dan jelas dinilai akan mempermudah para petani dalam menjangkau program-program dukungan dari pemerintah secara adil dan merata.
Mengakhiri penyampaiannya, Dhea berharap poin-poin evaluasi dalam RDP ini dapat ditindaklanjuti secara responsif oleh Distanak Sulut.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara fungsi pengawasan legislatif dan eksekusi dinas teknis akan menghadirkan kebijakan pertanian yang lebih adaptif, tepat sasaran, serta mumpuni dalam menjaga ketahanan pangan Sulawesi Utara.
(Enzo)

