Dari Kapolsek Tareran ke URC Resmob, Ini Sepak Terjang IPDA Andros Geraldo Hinur di Kepolisian

Berita Daerah210 Dilihat

Netizensulut.com, SULUT – Pengalaman panjang di dunia reserse dan penyidikan menjadi salah satu modal penting IPDA Andros Geraldo Hinur, S.H. dalam menjalankan tugas kepolisian.

Perwira pertama Polri yang kini menjabat sebagai Kanit II Unit Reaksi Cepat (URC)/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara ini memiliki perjalanan karier yang ditempa melalui berbagai penugasan, mulai dari menangani perkara-perkara sensitif yang melibatkan perempuan dan anak hingga menghadapi berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Sulawesi Utara.

Wilayah ‎Nama Andros bukan sosok baru dalam lingkungan reserse Polda Sulut. Jauh sebelum dipercaya mengemban tugas di URC/Resmob, dirinya telah dikenal sebagai salah satu penyidik di Subdirektorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulut.

IPDA Andros Mengawali karier sebagai penyidik Renakta

Dari Kapolsek Tareran ke URC Resmob, Ini Sepak Terjang IPDA Andros Geraldo Hinur di Kepolisian
Foto (ist): IPDA Andros G. Hinur

Perjalanan Andros di dunia penyidikan tercatat sejak 2011. Setelah menyelesaikan pendidikan Diktukba Reskrim pada 2010, ia mulai bertugas sebagai penyidik di Subdit IV Renakta, yang sebelumnya dikenal sebagai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Latar belakang pendidikannya juga berasal dari bidang hukum. Andros merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado angkatan 2004.

Selama bertugas di Renakta, ia menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak penyandang disabilitas yang melibatkan delapan tersangka pada 2021, kasus perdagangan bayi pada 2021, pelecehan seksual yang dilakukan sopir taksi online terhadap penumpang perempuan pada 2022, hingga kasus pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya pada Februari 2023.

Pengalaman tersebut membentuk kemampuan Andros dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, terutama menghadapi perkara yang membutuhkan ketelitian serta pendekatan khusus terhadap korban.

Atas keberhasilannya mengungkap kasus perdagangan bayi di Manado pada 2021, Andros juga pernah menerima penghargaan dari Kapolda Sulut.

Pengalamannya tidak hanya berkutat pada penanganan perkara. Ia juga beberapa kali dipercaya menjadi narasumber dalam seminar, sosialisasi, dan kegiatan edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak.

Salah satu pengalaman pentingnya adalah ketika memaparkan penanganan kasus-kasus menonjol PPA di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada 2022.

Dipercaya Menjadi Kapolsek Tareran

Perjalanan karier Andros kemudian berlanjut ke penugasan kewilayahan.

Pada 2025, ia tercatat menjabat sebagai Kapolsek Tareran, Polres Minahasa Selatan. ‎

Jabatan tersebut memperlihatkan pengalaman penugasan yang tidak hanya berfokus pada penyidikan perkara, tetapi juga pelayanan, perlindungan, pengayoman masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025, Andros bahkan dipercaya menjadi Komandan Upacara di Lapangan Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Kembali ke dunia reserse, dipercaya di URC Resmob

Pengalaman di bidang penyidikan kembali menjadi bagian penting dalam perjalanan tugas Andros ketika ia bertugas di lingkungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.

Wilayah ‎Pada Februari 2026, namanya tercatat sebagai Wakil Ketua Tim (Wakatim) Resmob Polda Sulut dalam pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan seorang residivis di wilayah hukum Polsek Tikala.

Selanjutnya, dalam pemberitaan sepanjang 2026, Andros telah tercatat mengemban tugas sebagai Kanit II URC/Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.

Bersama Kanit I IPDA Hendrikson Rivo Wowiling, S.Sos., M.M., Andros terlibat dalam berbagai kegiatan operasional kepolisian. ‎

Salah satunya pengungkapan dugaan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti 500 gram ganja pada September 2026.

Ia juga terlibat dalam langkah mitigasi potensi tawuran antar pelajar di Kota Manado pada 30 September 2026. Tim URC mendatangi tiga sekolah untuk mencegah eskalasi perselisihan antar pelajar.

‎Tidak hanya itu, pada Oktober 2026, Andros turut menangani pengungkapan kasus pengancaman terhadap seorang perempuan yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan airsoft gun.

Berbagai penugasan tersebut memperlihatkan spektrum tugas URC/Resmob yang luas, mulai dari penindakan kriminalitas, pengungkapan kasus hingga langkah pencegahan gangguan keamanan.

Pengamanan Menjadi Modal Pengabdian

Perjalanan IPDA Andros Geraldo Hinur memperlihatkan proses panjang seorang anggota Polri yang ditempa melalui pengalaman lapangan. ‎

Dari penyidik yang bertahun-tahun menangani perkara perempuan dan anak, kemudian dipercaya sebagai Kapolsek Tareran, hingga kini mengemban tanggung jawab sebagai Kanit II URC/Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.

‎Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menghadapi karakteristik tindak kriminalitas yang semakin beragam. ‎

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap kecepatan dan profesionalisme aparat kepolisian, keberadaan personel yang memiliki pengalaman penyidikan sekaligus kemampuan operasional lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulut.

Rekam Jejak Jabatan dan Karier:

  • 2010 Menyelesaikan Diktukba Reskrim.
  • 2011 Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.
  • 2021 Menerima penghargaan Kapolda Sulut atas pengungkapan perdagangan bayi.
  • ‎2025 Kapolsek Tareran, Polres Minahasa Selatan.
  • 2026 Tercatat sebagai Wakatim Resmob Polda Sulut.
  • 2026 Kanit II URC/Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.

(Enzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *