Netizensulut.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, secara resmi membeberkan gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian nota keuangan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Senin (21/9/2026).
Agenda yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut ini menjadi tonggak awal rangkaian pembahasan alokasi dana daerah untuk tahun mendatang.
Pada momen yang sama, pihak legislatif dan eksekutif juga merampungkan pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Yulius menerangkan bahwa draf RAPBD 2027 dirancang sebagai tindak lanjut atas nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 14 Agustus 2026 lalu.
Draf ini hadir untuk mengoperasionalkan arah kebijakan pembangunan daerah ke dalam alokasi anggaran yang terukur.
“APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berbasis kemampuan riil pendapatan daerah, selaras dengan dokumen perencanaan RKPD, KUA dan PPAS,” kata Gubernur Yulius.
Skenario Postur Anggaran dan Dinamika Fiskal
Mengacu pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS, kerangka awal RAPBD Sulut 2027 memproyeksikan target pendapatan daerah mencapai Rp3,242 triliun, sedangkan pos belanja daerah dipatok sebesar Rp3,043 triliun.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan ditargetkan bernilai Rp41,237 miliar dengan alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp240,623 miliar.
Kendati demikian, susunan angka tersebut belum bersifat final. Yulius mengatakan bahwa pergerakan postur anggaran masih sangat bergantung pada besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bakal dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Kepastian alokasi definitif untuk sejumlah pundi-pundi dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) masih menanti keputusan resmi dari Jakarta.
Oleh karena itu, penyesuaian angka secara fleksibel bakal terus dilakukan sepanjang babak pembahasan berlangsung.
“Apabila TKD telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 wajib kita sesuaikan pada tahap pembahasan,” ujarnya.
Genjot PAD dan Jaga Disiplin Anggaran
Menghadapi tantangan dinamika fiskal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Langkah taktis yang disiapkan meliputi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempererat koordinasi dengan pusat, serta membuka keran pembiayaan alternatif.
Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga pemanfaatan dana CSR dari BUMN dan sektor swasta menjadi opsi yang bakal dijajaki.
Selain itu, aspek kehati-hatian menjadi prinsip utama yang dipegang teguh. Kebijakan fiskal daerah dituntut harus adaptif dan sigap merespons perubahan kondisi perekonomian nasional maupun global.
Di saat yang sama, pemprov juga tetap memperhitung kan kewajiban pembayaran cicilan utang daerah kepada PT SMI sebagai wujud disiplin fiskal.
Kendati bakal ada serangkaian penyesuaian postur ke depan, Gubernur Yulius memastikan prioritas pada program-program pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan dasar masyarakat tidak akan tergeser.
Ia berharap kolaborasi intensif dengan DPRD Sulut mampu melahirkan keputusan APBD 2027 yang benar-benar realistis, terukur, dan mampu menopang kemajuan Sulawesi Utara.
(Nzo)

